Anggaran pendapatan dan belanja negara dipastikan semakin kokoh setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan dana hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11,4 triliun. Penyerahan uang dalam jumlah masif tersebut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyambut gembira tambahan amunisi finansial ini. Menurutnya, setoran dari hasil denda administratif dan penegakan hukum di sektor kehutanan serta pertambangan tersebut secara otomatis membuat posisi keuangan pemerintah jauh lebih kuat dibandingkan periode sebelumnya.
Purbaya menegaskan, dana ditarik tersebut mayoritas merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bukan dari sektor perpajakan. Hal ini menjadi bukti nyata, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran administratif di sektor sumber daya alam mampu menyumbang pendapatan negara secara signifikan.
"Kita makin kaya itu dapat Rp11,3 triliun lagi. Ini kan pasti PNBP ya, bukan pajak ya kalau gitu ya. Kita lihat, bagian itu PNBP mestinya sih. Sebagian mungkin pajak tapi sebagian kecil. Tapi yang jelas, uang saya lebih banyak lagi dibanding sebelumnya," kata Purbaya di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
Advertisement
Rencana Pembangunan
Mengenai rencana penggunaan dana tersebut, Purbaya menjelaskan, dana segar ini sangat fleksibel untuk dialokasikan pada berbagai kebutuhan mendesak. Salah satu opsi utamanya adalah untuk menambal defisit anggaran atau memulihkan kembali program-program pembangunan sempat tertunda akibat penyesuaian anggaran.
Sektor pendidikan dan infrastruktur hukum menjadi prioritas utama dalam alokasi dana hasil sitaan ini. Purbaya mengisyaratkan, sebagian besar dana akan mengalir untuk perbaikan fasilitas sekolah, penguatan lembaga kejaksaan, hingga tambahan modal untuk beasiswa pendidikan nasional melalui dana abadi pendidikan.
"Bisa. Atau kita bisa pakai untuk mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong mungkin. Termasuk untuk kejaksaan, termasuk sekolah, nanti sebagian juga untuk LPDP mungkin sebagian, tapi enggak banyak," jelas Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menganalogikan pendapatan dari Satgas Perbaikan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit dan Kehutanan (PKH) ini sebagai keuntungan tak terduga bagi pemerintah.
Meski belum masuk dalam target APBN, dana ini berfungsi sebagai pelapis yang membuat anggaran negara jauh lebih tahan banting terhadap guncangan ekonomi.
"Tapi kan kalau ada tambahan pendapatan dari PKH jadi itu kayak windfall profit untuk pemerintah yang membuat anggaran kita lebih bagus dan lebih tahan lagi," ujar dia.
Advertisement
Pemasukan dari Penegakan Hukum Terus Bertambah
Pemerintah juga tetap optimis, pemasukan dari jalur penegakan hukum akan terus bertambah di masa mendatang. Selain dari sektor PKH yang saat ini tengah gencar dilakukan, pemerintah juga membidik praktik under invoicing atau kecurangan laporan nilai barang dalam perdagangan internasional yang merugikan negara.
Optimisme ini didasari pada komitmen pemerintah dalam melakukan penegakan hukum secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.
Dengan adanya kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Satgas terkait, Purbaya memastikan, kondisi fiskal Indonesia dalam status yang aman untuk membiayai seluruh program strategis hingga akhir tahun.
"Tapi ini kan belum selesai, masih ada banyak, masih akan ada lagi ke depan tuh belum selesai nih, jadi amanlah. On the pipeline saya lihat masih akan ada banyak. Ini kan baru PKH, nanti ada under invoicing dan lain-lain, itu bisa banyak nanti dapetnya karena kita kan tegakkan hukum secara benar-benar ya. Jadi anggaran aman," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang senilai Rp11,4 triliun merupakan hasil denda administratif dan penyelematan keuangan negara dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4). Adapun uang diserahkan rinciannya Rp11.420.104.815.858.
Prabowo tampak melihat langsung uang senilai Rp11,4 triliun ditumpuk rapi dan tinggi di atas panggung acara.
Uang tersebut akan masuk ke kas negara dan diserahkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Advertisement
Rincian Uang Sitaan
Sebesar Rp7.230.036.440.742 merupakan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan, Rp1.967.867.845.912 merupakan hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI. Kemudian, penerimaan setoran pajak (Januari sampai dengan April 2026) senilai Rp967.779.018.290.
Selanjutnya, pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108.574.203.443. Senilai Rp1.145.847.307.471 dari hasil PNBP dari denda lingkungan hidup.
Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektorperkebunan (sawit) dan sektor pertambangan.
Dari sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.888.260,07 hektare.
Dari sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutanseluas 10.257,22 hektare.