Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Pelaku melakukan penembakan pada etalase kaca dan mencuri berbagai perhiasan emas yang ada di dalamnya.

Jonathan Pandapotan Purba
Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Polisi melakukan olah tempat kejadian perampokan toko emas di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (18/7/2026) (Istimewa)

Seorang anggota polisi yang diduga terlibat dalam perampokan sebuah toko emas di Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan, berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Aceh Selatan dan personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.

Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial MZ (28) ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut terjadi.

"Terduga pelaku berinisial MZ diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya," ujar Joko Krisdiyanto, seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Senin (20/7).

Perampokan itu berlangsung di Toko Emas Amin Setia pada Sabtu (18/7), di mana pelaku dilaporkan sempat menembak etalase kaca dan mengambil sejumlah perhiasan emas yang ada di dalamnya.

Saat ini, MZ sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Penanganan kasus tersebut kini telah menjadi tanggung jawab Polda Aceh.

Joko menambahkan bahwa MZ adalah seorang oknum anggota Polri. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, sebagai bagian dari upaya Polda Aceh dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, MZ telah mengakui kesalahannya. Diduga, motif di balik tindakannya adalah karena adanya tekanan ekonomi yang dihadapinya.

"Namun demikian, penyidikan akan terus berlangsung secara menyeluruh untuk memastikan bahwa semua fakta dalam kasus ini dapat terungkap dengan jelas, " kata Joko Krisdiyanto.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait peristiwa yang terjadi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menunjukkan keseriusannya melalui penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan siapa pun yang terlibat tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," tegas Joko Krisdiyanto.

Rekomendasi