PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil langkah tegas terhadap SPBU 34.412.15 di Kabupaten Subang atas dugaan kecurangan dalam pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar.
Dugaan pelanggaran ini terungkap seusai inspeksi mendadak pada 21 Agustus 2026. Hasil investigasi menunjukkan adanya kejanggalan berupa pengisian Biosolar secara berulang dalam kurun waktu sangat singkat pada 13 Agustus 2026, yakni pukul 23.23 WIB, 23.26 WIB, dan 23.29 WIB.
Modus yang digunakan adalah memakai barcode yang tidak cocok dengan nomor polisi kendaraan. Dari tiga kali transaksi mencurigakan tersebut, total volume Biosolar yang dikuras mencapai 220,31 liter.
Atas kecurangan ini, Pertamina Patra Niaga langsung memberikan Surat Peringatan berdurasi 90 hari kepada manajemen SPBU. Tak hanya itu, sanksi berat berupa penghentian suplai Biosolar selama 30 hari juga diberlakukan sejak 22 Agustus 2026.
Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak segala bentuk penyimpangan agar BBM bersubsidi tidak salah sasaran.
"Setiap indikasi ketidaksesuaian dalam proses penyaluran akan kami tindaklanjuti melalui pemeriksaan dan langkah korektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga terus memperkuat pengawasan di lapangan agar penyaluran BBM subsidi berlangsung tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," ujar Reno.
Advertisement
Subsidi Tepat Sasaran
Ia juga menambahkan komitmen utamanya. "Pertamina berkomitmen menjaga BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas Reno.
Langkah penindakan ini dibarengi dengan program edukasi dan pembinaan masif. Sejak awal tahun hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga Regional JBB tercatat telah membina 164 SPBU di tiga provinsi wilayah operasionalnya demi memastikan seluruh penyaluran BBM bersubsidi taat aturan.
Selama pasokan ke SPBU 34.412.15 dihentikan sementara, masyarakat Kabupaten Subang yang membutuhkan Biosolar dapat mengalihkan pengisian ke beberapa lokasi terdekat berikut:
- SPBU 3441207
- SPBU 3441234
- SPBU 3441218
Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala di seluruh jaringan SPBU. Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi diajak untuk aktif melapor melalui Pertamina Contact Center (PCC) di nomor 135 atau email ke pcc135@pertamina.com.