Saat Mario Dandy 'Bangga' Pukuli David: Saya Enggak Nyangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu
Hal itu menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Hal itu menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20) mengaku menyesal atas perbuatannya telah menganiaya Cristalino David Ozora (17) hingga menyebabkan sakit 'Diffuse Axonal' hingga saat ini. Bahkan dirinya tidak menyangka perbuatannya dapat 'sehebat' itu.
Hal itu diucapkan dirinya pada saat diminta keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/8). Hal tersebut diungkapkan pada saat kuasa hukumnya Andreas Nahot Silitonga menanyakan kejadian penganiayaan itu apakah tidak ada pertimbangan sebelumnya.
"Saya sudah tidak bisa berpikiran jernih pada saat itu," jawab Mario.
Andreas mengingatkan kliennya dari aksi nekatnya akan berurusan dengan Kepolisian dan berlanjut hingga meja hijau. Belum lagi dampak yang diterima oleh David seperti yang telah dijelaskan oleh saksi ahli mengenai kondisinya saat ini.
"Bagaimana anda memyikapi saat kejadian, mungkin enggak bisa ya, sekarang bagaimana? Apakah ada penyesalan atau apa," tanya lagi Andres. Kini anak pejabat Pajak Kemenkeu itu hanya dapat menelan penyesalan dan hanya tinggal menunggu vonis.
"Kenapa saya tidak berpikir sebelum saya melakukan itu, saya enggak menyangka saya melakukan perbuatan sehebat itu. Maksudnya dalam arti luar biasa itu menurut saya sangat di luar bayangan saya," ujar dia.
"Saya heran kenapa saya bisa sampai seperti itu gitu lho, kenapa pada saat itu saya tidak berpikir dua kali sebelum saya melakukan tindakan itu, dan yang paling saya sesali ya kondisi yang dialami korban saat ini yang masih berusaha untuk pulih pada saat ini," lanjut Mario dengan sesalnya.
Sejatinya, sebelum aksi brutalnya terjadi, Mario mengaku pada 20 Februari 2023 lalu ingin bertemu dengan David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk mengkonfirmasi perihal kejadian mantan kekasihnya AG. Ia mengaku mendapat kabar AG telah dilecehkan oleh David dari mantan kekasih lainnya, Anastasia Pretya Amanda. "Pembicaraannya (saat Mario bertemu D) saya mulanya tanya itu kejadiannya gimana sih, kejadian tanggal 17 Januari. D lalu menjawab, 'Ya itu ceritanya (sambil mengakui)'," kata Mario.
Mendengar pembenaran dari korban, tanpa berpikir panjang Mario lantas naik darah. Lalu merundung terlebih dahulu sambil membayangkan kejadian mantan kekasihnya.
"Di situ waktu dia bilang, 'Ya gitu ceritanya', langsung pikiran saya tertuju pada ceritanya AG yang dia ditarik-tarik, dipaksa-paksa (dilecehkan)," ujar Mario
Singkat cerita, Mario pun menganiaya korbannya dengan brutal dengan menendang layaknya sepak bola dengan 'free kick'.
Perihal aksi 'free kick' itu, ia mengaku hanya terjadi begitu saja. Ia tidak pernah merencanakan itu sebelumnya dan hanya mengaku aksi itu hanya pelampiasan kekesalannya saja. "Dua kali (menendang), saya tak bisa jelaskan (kenapa ambil ancang-ancang dahulu), itu lagi emosi waktu itu," jelas Mario. "Dua kali (free kick). Karena kesal," tegas Mario.
Akibat perbuatan Mario Dandy, David mengalami koma dan hilang ingatan.
Baca SelengkapnyaMario Dandy menganiaya David Ozora hingga koma selama 38 hari.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMario Dandy terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara terencana terhadap David Ozora
Baca SelengkapnyaMario (20) dan Shane (19) adalah terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15).
Baca SelengkapnyaMenurut Jaksa, keterangan yang disampaikan Mario Dandy dalam persidangan hanyalah penggalan atau potongan dari peristiwa penganiyaan terhadap David.
Baca SelengkapnyaMario juga tak lupa meminta maaf kepada terdakwa Shane Lukas yang terseret dalam perkara ini.
Baca SelengkapnyaShane berperan mengawasi sekitar pada saat Mario melakukan penganiayaan kepada David.
Baca SelengkapnyaMario Dandy kecewa tak ada alasan meringankan dalam tuntutan 12 tahun penjara itu.
Baca Selengkapnya