Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FOTO: Wajah Penyesalan Mario Dandy Saat Menjalani Sidang Pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

FOTO: Wajah Penyesalan Mario Dandy Saat Menjalani Sidang Pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

FOTO: Wajah Penyesalan Mario Dandy Saat Menjalani Sidang Pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Anak Rafael Alun Trisambodo itu mengklaim dirinya sebenarnya tidak menyukai kekerasan. Di kasus ini dia mengaku sangat menyesal.

Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengaku menyesal telah menganiaya Crystalino David Ozora pada Februari 2023 lalu. <br /><br />Penyesalannya diungkapkan dalam Sidang Pleidoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengaku menyesal telah menganiaya Crystalino David Ozora pada Februari 2023 lalu.

Penyesalannya diungkapkan dalam Sidang Pleidoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Anak Rafael Alun Trisambodo itu juga mengklaim sebenarnya dirinya tidak menyukai kekerasan.

Anak Rafael Alun Trisambodo itu juga mengklaim sebenarnya dirinya tidak menyukai kekerasan.

Dalam sidang tersebut, Terdakwa Mario Dandy Satriyo mendengarkan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan yang dibacakan oleh kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Dalam sidang tersebut, Terdakwa Mario Dandy Satriyo mendengarkan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan yang dibacakan oleh kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Dalam Pleidoi itu, Mario Dandy menyatakan kekecewaannya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan.

Dalam Pleidoi itu, Mario Dandy menyatakan kekecewaannya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan.

Mario juga meminta maaf kepada pacarnya inisial AGH yang ikut dipenjara.

Mario juga meminta maaf kepada pacarnya inisial AGH yang ikut dipenjara.

Permintaan maaf itu termasuk untuk kepada Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, rekannya yang juga menjadi terdakwa kasus penganiayaan, yang dianggap tidak tahu apa-apa.

Permintaan maaf itu termasuk untuk kepada Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, rekannya yang juga menjadi terdakwa kasus penganiayaan, yang dianggap tidak tahu apa-apa.

Beberapa poin yang memberatkan hukuman kepada Mario adalah tuntutan restitusi sebesar Rp120.388.911.030.

Beberapa poin yang memberatkan hukuman kepada Mario adalah tuntutan restitusi sebesar Rp120.388.911.030.

Mendengar tuntutan tersebut, Mario mengaku terkejut harus membayar uang ganti rugi sebesar itu.

Mendengar tuntutan tersebut, Mario mengaku terkejut harus membayar uang ganti rugi sebesar itu.

Terdakwa Mario Dandy dengan wajah penuh penyesalan tampak membawa berkas Pleidoi saat kembali duduk di kursi persidangan.

Terdakwa Mario Dandy dengan wajah penuh penyesalan tampak membawa berkas Pleidoi saat kembali duduk di kursi persidangan.

FOTO: Mario Dandy Mengubah Penampilannya di Sidang Lanjutan Mendengarkan Saksi Ahli
FOTO: Mario Dandy Mengubah Penampilannya di Sidang Lanjutan Mendengarkan Saksi Ahli

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Mario Dandy Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi Rp120 Miliar
FOTO: Ekspresi Mario Dandy Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi Rp120 Miliar

Tuntutan itu dijatuhkan setelah Mario Dandy dinilai dengan tanpa ampun menganiaya David Ozora hingga terluka parah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Tenang Mario Dandy Setelah Divonis 12 Tahun Penjara
FOTO: Wajah Tenang Mario Dandy Setelah Divonis 12 Tahun Penjara

Mario Dandy terjerat kasus penganiayaan berat usai melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO:  Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun
FOTO: Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun

Mario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus

Pada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kemarau Panjang Surutkan Banjir Puluhan Tahun di Kampung Apung Jakarta, Makam-Makam Tua Bermunculan
FOTO: Kemarau Panjang Surutkan Banjir Puluhan Tahun di Kampung Apung Jakarta, Makam-Makam Tua Bermunculan

Mengeringnya wilayah Kampung Apung turut memunculkan kembali makam-makam tua yang telah lama tenggelam.

Baca Selengkapnya
Terungkap Uang Jajan Mario Dandy: SMP Rp2 Juta dan SMA Rp6 Juta Per Bulan, Kalau Kurang Minta Ibu
Terungkap Uang Jajan Mario Dandy: SMP Rp2 Juta dan SMA Rp6 Juta Per Bulan, Kalau Kurang Minta Ibu

Di Jakarta, uang saku Mario Dandy naik menjadi Rp6 juta per bulan.

Baca Selengkapnya
8 Foto Dhofin, Anak Ibnu Jamil, Melaksanakan Tugas Sebagai Anggota Paskibraka: Ekspresi Sukacita dalam Sujud Syukur Usai Menurunkan Bendera
8 Foto Dhofin, Anak Ibnu Jamil, Melaksanakan Tugas Sebagai Anggota Paskibraka: Ekspresi Sukacita dalam Sujud Syukur Usai Menurunkan Bendera

Dhofin putra Ibnu Jamil ini terpilih sebagai anggota Paskibraka di upacara kemerdekaan RI ke 78 Kota Jakarta Selatan. Orangtuanya sangat bangga dengan Dhofin

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.

Baca Selengkapnya