Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FOTO: Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun

FOTO:  Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun

FOTO: Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun

Sebelumnya, Mario Dandy keberatan menjadi saksi memberatkan terhadap ayahnya di Pengadilan Tipikor. Dari keberatan tersebut JPU menyarankan agar Mario bersaksi tanpa disumpah.

Terdakwa kasus penganiayaan kepada David Ozora, Mario Dandy Satriyo dihadirkan untuk memberikan kesaksian atas terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.

Terdakwa kasus penganiayaan kepada David Ozora, Mario Dandy Satriyo dihadirkan untuk memberikan kesaksian atas terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.

Rafael Alun pun tampak duduk didampingi penasehat hukumnya dan menyimak keterangan yang sampaikan anaknya Mario Dandy.

Rafael Alun pun tampak duduk didampingi penasehat hukumnya dan menyimak keterangan yang sampaikan anaknya Mario Dandy.

FOTO:  Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun

Sebelumnya, Mario sempat menyampaikan keberatan menjadi saksi yang memberatkan terhadap ayahnya di Pengadilan Tipikor.

"Izin Yang Mulia, saya keberatan untuk memberikan keterangan pada hari ini. Saya keberatan untuk memberikan keterangan sebagai saksi," 

Kata Mario Dandy di hadapan majelis hakim.

" loading="lazy">

Kemudian, keberatan tersebut mendapat respon oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyarankan agar Mario bersaksi tanpa disumpah.

FOTO:  Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun
Dari kesepakatan tersebut, Mario tetap bersaksi untuk ayahnya tanpa mengucap sumpah.

Dari kesepakatan tersebut, Mario tetap bersaksi untuk ayahnya tanpa mengucap sumpah.


"Bersedia Yang Mulia," jawab Mario.
" loading="lazy">

"Saudara bersedia memberikan keterangan tetapi tidak disumpah?" tanya hakim untuk memastikan.

"Bersedia Yang Mulia," jawab Mario.

Dalam sidang itu, JPU KPK menyebut Rafael Alun telah menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan TPPU Rp100 miliar.

FOTO:  Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun

Atas perbuatannya, Rafael didakwa melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2003 dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Rafael juga didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atas kejahatan gratifikasinya.

Rafael juga didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atas kejahatan gratifikasinya.

FOTO: Momen Mario Dandy Menangis Dipelukan Ayah Rafael Alun di Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor
FOTO: Momen Mario Dandy Menangis Dipelukan Ayah Rafael Alun di Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor

Tangis Mario Dandy pecah saat peluk sang ayah Rafael Alun yang sedang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Mario Dandy Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi Rp120 Miliar
FOTO: Ekspresi Mario Dandy Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi Rp120 Miliar

Tuntutan itu dijatuhkan setelah Mario Dandy dinilai dengan tanpa ampun menganiaya David Ozora hingga terluka parah.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Ogah Jadi Saksi Meringankan Mario Dandy
Rafael Alun Ogah Jadi Saksi Meringankan Mario Dandy

Rafael Alun menolak menjadi saksi meringankan dalam sidang lanjutan Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rafael Alun Trisambodo Ternyata Ajak Mario Dandy Cuci Uang Hasil Korupsi, Begini Modusnya
Rafael Alun Trisambodo Ternyata Ajak Mario Dandy Cuci Uang Hasil Korupsi, Begini Modusnya

Rupanya Rafael Alun juga mengajak sang anak Mario Dandy Satriyo dalam menyamarkan uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mario Dandy Nangis, Peluk Dicium Rafael Alun di Persidangan
VIDEO: Mario Dandy Nangis, Peluk Dicium Rafael Alun di Persidangan

Rafael pun juga terlihat terharu hingga mencium wajah Mario yang mengenakan rompi tahanan.

Baca Selengkapnya
Tangis Haru Rafael Alun Melepas Rindu dengan Mario Dandy di Sidang: 8 Bulan Tak bertemu dan Memeluk
Tangis Haru Rafael Alun Melepas Rindu dengan Mario Dandy di Sidang: 8 Bulan Tak bertemu dan Memeluk

Rafael Alun masuk ke dalam ruang sidang, dirinya langsung berpelukan dengan Mario Dandy yang lebih dahulu menunggu jalannya sidang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Tenang Mario Dandy Setelah Divonis 12 Tahun Penjara
FOTO: Wajah Tenang Mario Dandy Setelah Divonis 12 Tahun Penjara

Mario Dandy terjerat kasus penganiayaan berat usai melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy dan Kakaknya Bersaksi di Sidang Rafael Alun
Mario Dandy dan Kakaknya Bersaksi di Sidang Rafael Alun

Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang sejak 2002 hingga 2023 sekira Rp100.823.448.118 atau Rp100,8 miliar.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya