Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mario Dandy Divonis Kasus Penganiayaan David Pagi Ini

Mario Dandy Divonis Kasus Penganiayaan David Pagi Ini

Mario Dandy Divonis Kasus Penganiayaan David Pagi Ini

Sebelumnya, Jaksa menuntut Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara.

Sidang vonis Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora akan digelar hari ini, Kamis (7/9). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan membacakan putusan tersebut.

“Sesuai jadwal jam 10.00 WIB,” tutur Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus penganiayaan berat atas nama Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara. Tuntutan itu dijatuhkan usai Mario dinilai dengan tanpa ampun melakukan tindakan tersebut kepada korban yang bernama David Ozora.

"Menjatuhkan pidana penjara oleh untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun," 

kata Tim JPU di PN Jaksel, Selasa (15/8).

merdeka.com

Selain tuntutan penjara, lanjut jaksa, Mario juga diminta membayarkan restitusi senilai Rp120 miliar atas perbuatan yang membuat David Ozora menderita secara fisik hingga saat ini.

Mario Dandy Divonis Kasus Penganiayaan David Pagi Ini

"Menuntut terdakwa harus membayar restitusi Rp120 miliar,"

tegas JPU.

merdeka.com

Mario Dandy Divonis Kasus Penganiayaan David Pagi Ini

Jaksa menambahkan, jika Mario tidak dapat membayarnya maka diganti dengan hukuman tambahan penjara selama tujuh tahun. 

"Jika tidak membayar maka ganti pidana penjara selama tujuh tahun," minta JPU.

Anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ini mengaku kecewa dengan tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan tim jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya. Apalagi, tak ada alasan meringankan dalam tuntutan 12 tahun penjara itu.

Mario Dandy Divonis Kasus Penganiayaan David Pagi Ini

"Majelis hakim yang mulia, pada kesempatan ini saya juga ingin memyampaikan rasa kecewa atas tuntutan JPU yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan-alasan yang meringankan," 

ujar Mario Dandy Satriyo dalam pleidoinya di PN Jaksel, Selasa (22/8).

merdeka.com

Mario mengaku seumur hidupnya tak pernah bermasalah dengan hukum. Mario menyebut penganiayaan terhadap David Ozora terjadi karena dirinya yang masih muda belum bisa mempertimbangkan faktor risiko.

Mario Dandy Divonis Kasus Penganiayaan David Pagi Ini

"Seumur hidup saya, saya belum pernah sekali pun bermasalah dengan hukum. Dengan usia saya yang masih 19 tahun, saya mengetahui bahwa saya kurang bijak dalam mempertimbangkan resiko jangka panjang, di mana seharusnya emosi dan amarah menjadi cobaan dan tantangan yang harus dikalahkan,"

kata Mario.

merdeka.com

Mario mengaku, tanpa dihukum penjara pun dirinya sudah menerima hukuman moral dari masyarakat Indonesia. Bahkan, dia menyebut hampir semua kalangan menghujatnya.

"Hati saya sangat tersayat ketika mendengarkan adanya berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan menyebut bahwa saya telah melakukan pelanggaran hukum yang banyak, dan dapat menghalalkan segala cara untuk mencapai suatu tujuan dan menyatakan saya mempunyai kekebalan hukum," kata dia.

"Lebih lagi tuduhan-tuduhan serius yang bersifat negatif lainnya yang ditujukan kepada keluarga saya, sehingga menimbulkan rasa kebencian yang meluas terhadap saya dan keluarga," ucap Mario.

Atas hukuman moral yang sudah dia dan keluarga terima, Mario berharap belas kasih dari hakim untuk memberikan vonis yang seadil-adilnya bagi dirinya dan keluarga.

Mario Dandy Divonis Kasus Penganiayaan David Pagi Ini

"Saya berharap majelis hakim yang mulia dapat mempertimbangkan hukuman yang telah saya terima maupun keluarga," kata Mario.

Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap di Penjara 12 Tahun
Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap di Penjara 12 Tahun

Mario Dandy tampak tidak hadir dalam persidangan, hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Hal Meringankan dalam Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy
Tidak Ada Hal Meringankan dalam Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy

Dalam pertimbangan hakim, tidak ada hal yang meringankan atas tindak pidana yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Jaksa: Mario Dandy Ciptakan Kebohongan, Bangun Alibi Agar Lepas Jeratan Hukum
Jaksa: Mario Dandy Ciptakan Kebohongan, Bangun Alibi Agar Lepas Jeratan Hukum

Menurut Jaksa, keterangan yang disampaikan Mario Dandy dalam persidangan hanyalah penggalan atau potongan dari peristiwa penganiyaan terhadap David.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Baca Pleidoi, Mario Dandy Kutip Alkitab: Saya Benar-Benar Bertaubat
Baca Pleidoi, Mario Dandy Kutip Alkitab: Saya Benar-Benar Bertaubat

Mario menyadari tak ada yang bisa dia perbuat untuk mengubah yang sudah terjadi.

Baca Selengkapnya
Tok! Hakim Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara
Tok! Hakim Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara

Akibat perbuatan Mario Dandy, David mengalami koma dan hilang ingatan.

Baca Selengkapnya
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus

Pada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.

Baca Selengkapnya
Sadisnya Mario Dandy: Nyaris Bunuh David Tapi Tak Merasa Bersalah
Sadisnya Mario Dandy: Nyaris Bunuh David Tapi Tak Merasa Bersalah

Mario Dandy menganiaya David Ozora hingga koma selama 38 hari.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Mario Dandy: Tidak Sesuai Fakta!
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Mario Dandy: Tidak Sesuai Fakta!

Jaksa menilai, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengungkapkan fakta utuh dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Senyum Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara
Senyum Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara

Padahal hukuman yang diterima jauh lebih berat dari rekannya. Kok bisa ya masih tersenyum?

Baca Selengkapnya