Sorot
{{caption}}
Belarus Siap Dukung Swasembada Pangan Indonesia

{{caption}}
Pesawat Dibakar KKB, Penumpang Bawa Misi Agama dan Kemanusiaan

{{caption}}
Hakim Minta Usut Dugaan TPPU Nadiem, Ini Respons Kejagung

{{caption}}
Tri Tito Karnavian Harap Kerajinan Indonesia Mendunia

{{caption}}
Jenderal Polisi Aktif Tersangka Korupsi MBG Menjabat Sekretaris Deputi BGN

{{caption}}
Pramono Lanjutkan Penataan Kali Grogol, Kemanggisan Ditarget Bebas Banjir

Topik Terkait
{{caption}}
Mario Dandy Dapat Remisi Umum dan Dasawarsa, Begini Penjelasan Kalapas Sukamiskin

Dia menjelaskan, Mario mendapatkan dua jenis remisi, pertama remisi umum dan kedua remisi dasawarsa

{{caption}}
Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun Kasus Penganiayaan David Ozora

Putusan itu dijatuhkan Hakim Ketua Tony Pribadi, bersama dua hakim anggota Sumpeno dan Indah Sulistyowati.

{{caption}}
Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap di Penjara 12 Tahun

Mario Dandy tampak tidak hadir dalam persidangan, hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

{{caption}}
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar

Mario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

{{caption}}
Begini Reaksi Kubu Mario Dandy Usai Dihukum Bayar Restitusi Rp25 Miliar

Biaya restitusi itu dibacakan majelis hakim pada saat sidang putusan perkara penganiayaan berat dengan perencanaan dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.

{{caption}}
Respons Ayah David Ozora soal Mario Dandy Dihukum Bayar Restitusi Rp25 Miliar: Adil Kecuali Dia Koma

Kendati merasa tidak adil dengan biaya restitusi, ayah David Ozora mengaku puas dengan vonis penjara 12 tahun terhadap Mario Dandy.

{{caption}}
Ayah David Selebrasi 'Siu' ala Ronaldo Usai Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

Ayah David Ozoro mengaku puas dengan hasil vonis 12 tahun penjara dan restitusi Rp25 miliar yang dibebankan terhadap Mario Dandy.

{{caption}}
Senyum Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara

Padahal hukuman yang diterima jauh lebih berat dari rekannya. Kok bisa ya masih tersenyum?

{{caption}}
Tidak Ada Hal Meringankan dalam Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy

Dalam pertimbangan hakim, tidak ada hal yang meringankan atas tindak pidana yang menjeratnya.

{{caption}}
Tok! Hakim Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara

Akibat perbuatan Mario Dandy, David mengalami koma dan hilang ingatan.

{{caption}}
Pesan Menyentuh Rafael Jelang Vonis Mario: Saya Mencintai Dia Apapun yang Terjadi

"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia sampai apapun Yang terjadi," kata Rafael.

{{caption}}
Mario Dandy Ngotot Tak Mau Bayar Restitusi Rp120 Miliar

LPSK mengajukan retitusi kepada Mario Dandy sebesar Rp120 miliar. Nilai tersebut dihitung bedasarkan tiga komponen yang ditujukan kepada terdakwa.

{{caption}}
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan

Kasasi Mario Dandy ini diputus pada Kamis, 13 November 2025 berdasarkan berkas perkara nomor 10825 K/PID.SUS/2025.

{{caption}}
Terjual! Motor Rafael Alun Dipakai Mario Dandy buat Flexing Laku Rp211 Juta

Salah satunya motor gede milik terpidana Rafael Alun Trisambodo yang digunakan Mario Dandy buat flexing alias pamer di media sosial.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan, Tutupi Wajah Pakai Masker dan Hoodie

Sidang digelar secara tertutup lantara menyangkut kesusilaan. Sementara, agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi dari JPU.

{{caption}}
PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Pencabulan Mario Dandy, Anak Rafael Alun Mantan Pejabat Pajak

Djuyamto mengatakan sidang digelar secara tertutup untuk umum lantaran menyangkut kesusilaan.

{{caption}}
VIDEO: Kaesang dan Mario Dandy Sama-Sama Anak Pejabat, KPK Jelaskan Perbedaan Kasus Keduanya

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan adanya perbedaan Kaesang dengan Mario Dandy.

{{caption}}
KPK Bicara Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang

Menurut Asep selama seorang anak belum pisah dari KK dan memiliki penghasilan sendiri, maka masih dalam tanggungan orangtuanya.

{{caption}}
Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat, Kondisi Yuvita Tri Rizki Mulai Membaik

LPSK menyebut Yuvita sudah bisa diajak berkomunikasi.

{{caption}}
Pelajar SMP di Lumajang Meninggal Diduga Dianiaya Teman Sekelas

Korban sempat mengalami sakit kepala berkepanjangan hingga kondisinya kritis sebelum akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

{{caption}}
Mata Nyaris Copot, Pedagang Warung di Kuta Dianiaya hingga Dihantam Beton

Korban yang saat itu menjaga warungnya, harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian mata kanan.

{{caption}}
Gubernur Jabar Salurkan Hadiah Sayembara Korban Penyekapan untuk Masa Depan Keluarga

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan hadiah sayembara penangkapan pelaku penyekapan senilai Rp250 juta kepada keluarga korban, memastikan Hadiah Sayembara Korban Penyekapan ini jadi bekal masa depan.

{{caption}}
Sebelum Melarikan Diri, Taufik Hidayat Sempat Antar Kekasihnya ke Rumah Sakit

Mulanya, pelaku datang bersama penjaga indekos yakni Resa ke RSUD Ujungberung.

{{caption}}
Pengakuan Rekan Kerja Taufik Hidayat, Sempat Curhat Minta Saran Kabur atau Menyerahkan Diri ke Polisi

Saat itu, Taufik meminta saran apakah mesti tetap kabur dari kejaran polisi atau menyerahkan diri. Dadang pun menyarankan agar Taufik memilih menyerahkan diri.