Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar
Mario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis tersebut.
Mario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis tersebut.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo melakukan perlawanan usai dijatuhkan vonis penjara 12 tahun dan denda Rp25 miliar kasus penganiayaan berat dengan perencanaan terhadap Cristalino David Ozora. Mario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Mario Dandy mengajukan banding kepada kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melalui kuasa hukumnya pada tanggal 12 September 2023.
"Memang benar terdakwa Mario Dandy melalui penasihat hukumnya telah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan," kata penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Kamis (14/9).
Proses banding Mario Dandy terkait perkara penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu akan diserahkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan menyiapkan berkas yang juga akan dikirim ke Pengadilan Tingkat dua tersebut.
Akibat perbuatannya, Mario Dandy dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Majelis hakim mengusulkan Mario Dandy menjual salah satunya mobil Jeep Rubicon yang digunakan pada saat penganiayaan untuk membayar denda tersebut.
Biaya restitusi itu dibacakan majelis hakim pada saat sidang putusan perkara penganiayaan berat dengan perencanaan dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Baca SelengkapnyaMario Dandy dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Baca SelengkapnyaLPSK mengajukan retitusi kepada Mario Dandy sebesar Rp120 miliar. Nilai tersebut dihitung bedasarkan tiga komponen yang ditujukan kepada terdakwa.
Baca SelengkapnyaLPSK menegaskan LPSK tidak akan membantu meringankan biaya restitusi sebesar Rp120 miliar terdakwa Mario Dandy terhadap anak korban David Ozora.
Baca SelengkapnyaHukuman Mario Dandy ditambah tujuh tahun apabila tidak membayar restitusi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy hukuman 12 tahun penjara dalam kasus kasus penganiayaan.
Baca SelengkapnyaKarangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.
Baca SelengkapnyaMario Dandy kecewa tak ada alasan meringankan dalam tuntutan 12 tahun penjara itu.
Baca Selengkapnya