Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Tak Dapat Gurame, Pemancing Kesal Banting Ikan Sapu-Sapu yang Nyangkut di Kail

{{caption}}
Kasasi Ditolak, Mantan Kapolres Ngada Tetap Jalani Hukuman 19 Tahun dan Bayar Restitusi

{{caption}}
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya, dari Hati ke Hati

{{caption}}
Kode Redeem FC Mobile 18 April 2026 Kembali Diburu, Mana yang Masih Aktif?

{{caption}}
Hasto Kristiyanto Curhat Dipolisikan usai Kritik Isu Pangan: Justru Kita Sayang Pemerintah

{{caption}}
DPR Usul Negara Tanggung 100 Persen Iuran BPJS Kesehatan, Segini Hitungan Anggarannya

Topik Terkait
{{caption}}
Kabar Terbaru David Ozora, Terima Restitusi Rp706 Juta Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melelang mobil tersebut tiga kali dan terakhir laku Rp725 juta.

{{caption}}
Rubicon Mario Dandy Tak Kunjung Laku Usai Dilelang Jadi Rp600 Juta, Kejari Jaksel Ungkap Alasan Ogah Lepas dengan Murah

Rubicon Mario Dandy hingga kini belum laku dijual.

{{caption}}
Sepekan Dilelang, Rubicon Mario Dandy Seharga Rp800 Juta Tak Kunjung Laku

Kejari Jaksel memiliki batas waktu hingga 27 September 2024 untuk melelang aset mobil mewah tersebut.

{{caption}}
Mobil Mewah Rubicon Mario Dandy Segera Dilelang, Dibuka Harga Segini

Hingga saat ini ada beberapa orang yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy

{{caption}}
Mario Dandy dan Shane Lukas Dijebloskan ke Lapas Salemba

Tampak Mario yang terlihat tersenyum saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.

{{caption}}
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang, Hasilnya Bakal Diserahkan ke David Ozora

Mario Dandy dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.

{{caption}}
Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap di Penjara 12 Tahun

Mario Dandy tampak tidak hadir dalam persidangan, hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

{{caption}}
Tak Terima Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Jalani Sidang Banding pada 19 Oktober

Mario Dandy dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 12 tahun.

{{caption}}
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar

Mario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

{{caption}}
Begini Reaksi Kubu Mario Dandy Usai Dihukum Bayar Restitusi Rp25 Miliar

Biaya restitusi itu dibacakan majelis hakim pada saat sidang putusan perkara penganiayaan berat dengan perencanaan dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.

{{caption}}
Respons Ayah David Ozora soal Mario Dandy Dihukum Bayar Restitusi Rp25 Miliar: Adil Kecuali Dia Koma

Kendati merasa tidak adil dengan biaya restitusi, ayah David Ozora mengaku puas dengan vonis penjara 12 tahun terhadap Mario Dandy.

{{caption}}
Hakim Sarankan Mario Dandy Jual Rubicon untuk Bayar Restitusi ke David Rp25 Miliar

Berbeda dengan halnya dengan Shane Lukas, hakim dalam pertimbangannya mengatakan terdakwa bukanlah pelaku utama.

{{caption}}
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan

Kasasi Mario Dandy ini diputus pada Kamis, 13 November 2025 berdasarkan berkas perkara nomor 10825 K/PID.SUS/2025.

{{caption}}
Mario Dandy Dapat Remisi Umum dan Dasawarsa, Begini Penjelasan Kalapas Sukamiskin

Dia menjelaskan, Mario mendapatkan dua jenis remisi, pertama remisi umum dan kedua remisi dasawarsa

{{caption}}
Terjual! Motor Rafael Alun Dipakai Mario Dandy buat Flexing Laku Rp211 Juta

Salah satunya motor gede milik terpidana Rafael Alun Trisambodo yang digunakan Mario Dandy buat flexing alias pamer di media sosial.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan, Tutupi Wajah Pakai Masker dan Hoodie

Sidang digelar secara tertutup lantara menyangkut kesusilaan. Sementara, agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi dari JPU.

{{caption}}
PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Pencabulan Mario Dandy, Anak Rafael Alun Mantan Pejabat Pajak

Djuyamto mengatakan sidang digelar secara tertutup untuk umum lantaran menyangkut kesusilaan.

{{caption}}
VIDEO: Kaesang dan Mario Dandy Sama-Sama Anak Pejabat, KPK Jelaskan Perbedaan Kasus Keduanya

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan adanya perbedaan Kaesang dengan Mario Dandy.