Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlihat Santai, Potret Mario Dandy Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Terlihat Santai, Potret Mario Dandy Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Terlihat Santai, Potret Mario Dandy Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Mario Dandy.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mario Dandy 12 tahun penjara.

Anak mantan pejabat pajak itu diyakini melakukan penganiyaan yang telah direncanakan terlebih dahulu terhadap korbannya Cristalino David Ozora. Jaksa menilai tidak ad ahal yang meringankan bagi Mario Dandy dalam perkara tersebut. "Hal yang meringankan terdakwa, nihil," kata jaksa dalam surat tuntutannya yang dibacakan di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

Usai sidang pembacaan tuntutan, Mario Dandy langsung keluar ruang persidangan. Meski setengah wajah tertutup masker, sekilas tidak terlihat guratan penyesalan.

Terlihat Santai, Potret Mario Dandy Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Pantauan di lokasi, selama berjalan keluar dari rumah sidang, terlihat wajah yang seakan tersenyum dengan mulut tertutup masker hitam.

Mario juga bungkam saat diberondong pertanyaan oleh awak media. Ia terlihat sibuk kembali mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dengan nomor 50 dan langsung pergi. Sebelumnya, jaksa beranggapan terdapat beberapa hal yang memberatkan terhadap anak petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu itu. Diantaranya perbuatan Mario dianggap tidak manusiawi/sadis yang membuat korban mengalami penyakit Diffuse Axonal. "Korban alami kerusakan otak amnesia, terdakwa memutar fakta," kata Jaksa.

Terlihat Santai, Potret Mario Dandy Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Jaksa berkeyakinan, Mario telah melakukan penganiayaan yang telah direncanakan terlebih dahulu seperti halnya dalam dakwaan primer yakni pasal 355 KUHP ayat 1 Jo 55 ayat 1. Dirinya pun dikenakan hukuman maksimal pidana penjara.

"Mario terbukti secara sah dan meyakinkan dan turut serta menganiaya dengan rencana. Menuntut pidana 12 tahun dikurangi masa tahanan," ungkap Jaksa.

Terlihat Santai, Potret Mario Dandy Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Jaksa juga menuntut Mario agar membayar biaya restitusi atau biaya ganti rugi sebesar Rp120 miliar seperti yang diajukan oleh keluarga David.

Terlihat Santai, Potret Mario Dandy Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

"Jika tidak membayar, ganti pidana selama 7 tahun," kata Jaksa sambil menambahkan.

Tok! Hakim Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara
Tok! Hakim Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara

Akibat perbuatan Mario Dandy, David mengalami koma dan hilang ingatan.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi

Mario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy & Shane Lukas 'bak' Maling Berbagi Peran saat Peristiwa Penganiayaan David
Mario Dandy & Shane Lukas 'bak' Maling Berbagi Peran saat Peristiwa Penganiayaan David

Di sisi lain, kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga, juga ikut menanyakan persiapan sarana dan prasarana dalam suatu tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara: Saya Masih 19 Tahun, Belum Pernah Bermasalah dengan Hukum
Mario Dandy Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara: Saya Masih 19 Tahun, Belum Pernah Bermasalah dengan Hukum

Mario Dandy kecewa tak ada alasan meringankan dalam tuntutan 12 tahun penjara itu.

Baca Selengkapnya
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus

Pada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.

Baca Selengkapnya
Baca Pleidoi, Mario Dandy Kutip Alkitab: Saya Benar-Benar Bertaubat
Baca Pleidoi, Mario Dandy Kutip Alkitab: Saya Benar-Benar Bertaubat

Mario menyadari tak ada yang bisa dia perbuat untuk mengubah yang sudah terjadi.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap di Penjara 12 Tahun
Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap di Penjara 12 Tahun

Mario Dandy tampak tidak hadir dalam persidangan, hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy dan Kakaknya Bersaksi di Sidang Rafael Alun
Mario Dandy dan Kakaknya Bersaksi di Sidang Rafael Alun

Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang sejak 2002 hingga 2023 sekira Rp100.823.448.118 atau Rp100,8 miliar.

Baca Selengkapnya