Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
PSG Vs Bayern: Drama 9 Gol yang tak Terduga di Liga Champions

{{caption}}
Usai Viral Penganiayaan Balita 18 Bulan, Daycare Baby Preneur di Aceh Ditutup

{{caption}}
Top 3 News: Usai Temui Korban, Prabowo Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki 1.800 Perlintasan Kereta di Jawa

{{caption}}
Fans GTA 6 Soroti Tanggal Penting di Mei 2026, Ada Apa?

{{caption}}
Kapal Pelni Tabrak Permukiman Warga di Banda Neira, Begini Kronologinya

{{caption}}
Alasan Aceh Perpanjang Status Transisi Darurat Pemulihan Bencana 90 Hari

Topik Terkait
{{caption}}
Kejagung Dukung Pembentukan Unit Penyidikan Komnas HAM, Perkuat Penegakan HAM

Kejaksaan Agung menyatakan dukungan terhadap gagasan pembentukan Unit Penyidikan Komnas HAM untuk pelanggaran HAM berat, sebuah langkah progresif dalam revisi UU HAM yang berpotensi memperkuat penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

{{caption}}
Kejaksaan Agung Dukung Pembentukan Unit Penyidikan Komnas HAM untuk Pelanggaran Berat

Kejaksaan Agung menyatakan dukungan terhadap gagasan pembentukan Unit Penyidikan Komnas HAM, khususnya untuk kasus pelanggaran HAM berat, sebagai bagian dari revisi Undang-Undang HAM. Langkah ini diharapkan memperkuat penegakan keadilan di Indonesia.

{{caption}}
Temui Jaksa Agung, MenHAM Natalius Pigai Bakal Bentuk Unit Penyidik Pelanggaran HAM Berat di Komnas HAM

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pertemuan itu menjadi ruang diskusi awal terkait rencana besar kementerian baru tersebut.

{{caption}}
Revisi UU HAM: Wakil Menteri HAM Tegaskan untuk Perkuat Lembaga, Bukan Melemahkan

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menyatakan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM bertujuan untuk memperkuat lembaga-lembaga HAM di Indonesia, sekaligus menepis dugaan pelemahan kewenangan Komnas HAM.

{{caption}}
Sekjen Kemenkumham soal Revisi UU HAM: Bukan buat Melemahkan

revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian dari upaya memperkuat Lembaga HAM termasuk Komnas HAM.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan: Revisi UU HAM Berpotensi Melemahkan Komnas HAM, Padahal Ada Penguatan Rekomendasi?

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mendesak pemerintah agar substansi Revisi UU HAM memperkuat lembaganya, bukan justru melemahkan kewenangan krusial dalam perlindungan HAM.

{{caption}}
Pigai Usulkan Revisi UU HAM: Kita Kasih Komnas HAM Taring dan Gigi!

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.

{{caption}}
5 Bentuk Pelanggaran HAM di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM menyimpulkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai pelanggaran HAM dan mengungkap lima bentuk pelanggaran.

{{caption}}
Jejak Digital Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terungkap, Komnas HAM Temukan 14 Orang Terduga Pelaku

Komnas HAM mengungkap jejak digital pelaku serangan air keras ke Andrie Yunus. Sebanyak 14 orang teridentifikasi melalui CCTV dan data BTS.

{{caption}}
Komnas HAM Ungkap Enam Kasus Pelanggaran HAM di Papua Sepanjang 2025-2026

Komnas HAM mengungkap enam kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua sepanjang 2025-2026, mulai konflik lahan hingga penembakan warga sipil.

{{caption}}
Kolaborasi Kunci Penyelesaian Konflik Agraria Jambi, Kakanwil Kemenham Soroti Sinergi Lintas Lembaga

Kakanwil Kemenham Jambi menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga sebagai kunci utama penyelesaian puluhan konflik agraria di provinsi Jambi, demi terpenuhinya hak asasi manusia masyarakat.

{{caption}}
Komnas HAM Tegaskan Serangan Terhadap Warga Sipil di Puncak Merupakan Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM menyatakan serangan yang menewaskan warga sipil di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, adalah pelanggaran HAM. Temukan mengapa insiden ini memicu keprihatinan serius.

{{caption}}
Komnas HAM Dorong Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus untuk Transparansi Penegakan Hukum

Komnas HAM mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses hukum.