Sorot
{{caption}}
Said Iqbal Ajak Korban Penyekapan Kerja di Kantornya, Segini Gajinya

{{caption}}
Ironi Bupati Kuansing, Terseret Korupsi Saat Warga Dihantui Jalan Rusak

{{caption}}
Kasus Bupati Kuansing Coreng Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur

{{caption}}
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan

{{caption}}
Harry Kane Brace Lawan RD Kongo, Inggris Tantang Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026

{{caption}}
Hasil Inggris vs RD Kongo: Harry Kane Gendong 3 Singa ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Topik Terkait
{{caption}}
Komisi XIII DPR Tegaskan Revisi UU HAM Perkuat Perlindungan, Bukan Perebutan Kewenangan

Komisi XIII DPR RI menegaskan Revisi UU HAM bertujuan memperkuat perlindungan hak asasi manusia bagi rakyat, menepis anggapan perebutan kewenangan antarlembaga. Bagaimana DPR akan melibatkan publik?

{{caption}}
Reformasi HAM: Revisi UU HAM 1999, Memperkuat Perlindungan Hak Asasi di Era Digital

Revisi UU HAM 1999 merupakan langkah penting dalam Reformasi HAM, memastikan perlindungan hak asasi adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk di ruang digital, dan memperkuat Komnas HAM.

{{caption}}
RUU HAM Harusnya Perkuat KomnasHAM

Anggota Komnas HAM menyoroti melemahnya independensi lembaga, sementara KemenHAM memastikan RUU HAM baru justru memperkuat kewenangan.

{{caption}}
KemenHAM Tegaskan RUU HAM Bakal Perkuat Taring Komnas HAM

Menurutnya, fungsi-fungsi pokok lembaga tersebut dipastikan tetap berjalan, bahkan dibekali dengan kewenangan tambahan yang lebih konkret.

{{caption}}
Usai Uji Publik, KemenHAM Lanjutkan Harmonisasi Revisi UU HAM dengan Kemenkum

Tahap berikutnya adalah harmonisasi bersama Kementerian Hukum sebelum rancangan aturan tersebut diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

{{caption}}
Kejagung Dukung Pembentukan Unit Penyidikan Komnas HAM, Perkuat Penegakan HAM

Kejaksaan Agung menyatakan dukungan terhadap gagasan pembentukan Unit Penyidikan Komnas HAM untuk pelanggaran HAM berat, sebuah langkah progresif dalam revisi UU HAM yang berpotensi memperkuat penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

{{caption}}
Kejaksaan Agung Dukung Pembentukan Unit Penyidikan Komnas HAM untuk Pelanggaran Berat

Kejaksaan Agung menyatakan dukungan terhadap gagasan pembentukan Unit Penyidikan Komnas HAM, khususnya untuk kasus pelanggaran HAM berat, sebagai bagian dari revisi Undang-Undang HAM. Langkah ini diharapkan memperkuat penegakan keadilan di Indonesia.

{{caption}}
Revisi UU HAM: Wakil Menteri HAM Tegaskan untuk Perkuat Lembaga, Bukan Melemahkan

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menyatakan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM bertujuan untuk memperkuat lembaga-lembaga HAM di Indonesia, sekaligus menepis dugaan pelemahan kewenangan Komnas HAM.

{{caption}}
Sekjen Kemenkumham soal Revisi UU HAM: Bukan buat Melemahkan

revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian dari upaya memperkuat Lembaga HAM termasuk Komnas HAM.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan: Revisi UU HAM Berpotensi Melemahkan Komnas HAM, Padahal Ada Penguatan Rekomendasi?

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mendesak pemerintah agar substansi Revisi UU HAM memperkuat lembaganya, bukan justru melemahkan kewenangan krusial dalam perlindungan HAM.

{{caption}}
Pigai Usulkan Revisi UU HAM: Kita Kasih Komnas HAM Taring dan Gigi!

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.

{{caption}}
Pemerintah Pastikan Aspirasi Papua Masuk dalam Revisi UU HAM 2026

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan aspirasi masyarakat Papua menjadi bagian krusial dalam draf Revisi UU HAM, yang ditargetkan rampung pada 2026.

{{caption}}
Aspirasi Masyarakat Papua Jadi Kunci Revisi UU HAM, Target Pengesahan 2026

Wamenkumham Mugiyanto pastikan aspirasi masyarakat Papua jadi masukan kunci Revisi UU HAM. Ini demi perlindungan hak warga dan jawab tantangan kontemporer, target pengesahan 2026.

{{caption}}
FOTO: Demo API Gaungkan Perlindungan Hak Perempuan di Komnas HAM

Aksi digelar di depan kantor Komnas HAM Jakarta pada Selasa., (19/05/2026).

{{caption}}
Komnas HAM Desak Pembentukan Satgas Kekerasan Seksual Kampus, Kunci Pencegahan dan Perlindungan Korban

Komnas HAM mendesak perguruan tinggi dan pesantren membentuk Satgas Kekerasan Seksual Kampus. Langkah ini krusial untuk mencegah pelecehan dan memastikan korban mendapatkan keadilan serta dukungan yang layak.

{{caption}}
Komnas HAM Dorong Penguatan Layanan Korban TPKS dan Restitusi Negara

Komnas HAM mendesak penguatan layanan bagi korban TPKS, mulai dari rumah aman hingga restitusi negara, mengingat masih banyak kendala dalam akses keadilan dan pemulihan di berbagai daerah.

{{caption}}
Komnas HAM Dorong Kampus dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS, Perkuat Perlindungan Korban

Komnas HAM mendesak kampus dan pesantren segera membentuk Satgas TPKS sebagai langkah krusial untuk memperkuat pencegahan serta perlindungan korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

{{caption}}
Komnas HAM: Budaya Patriarki dan Relasi Kuasa Pemicu Berulangnya Kekerasan Seksual

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyoroti budaya patriarki dan relasi kuasa sebagai akar utama berulangnya tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia, menuntut perubahan budaya dan pemahaman menyeluruh.

{{caption}}
Menteri HAM: Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional dan Pendekatan Menyeluruh

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menekankan bahwa penyelesaian Konflik Papua memerlukan keputusan politik tingkat nasional dan pendekatan menyeluruh untuk mengatasi akar masalah.