Pigai Usulkan Revisi UU HAM: Kita Kasih Komnas HAM Taring dan Gigi!
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM. Pigai mengatakan revisi ini untuk memberikan penguatan kewenangan kepada Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) agar hasil kerjanya tidak hanya sebatas memberikan rekomendasi.
"Revisi ini untuk memberi penguatan, titik! tidak bisa diperdebatkan bukan untuk melakukan pelemahan. Revisi ini untuk memberi penguatan," kata Pigai saat jumpa pers di Kantor Kementerian HAM Jakarta, Kamis (10/7).
Pigai mengamini, sebagai mantan komisioner KomnasHAM, pelayanan kepada pengadu hanya berhenti pada rekomendasi. Dengan demikian, kerja-kerja Komnas HAM kurang mendapat perhatian pihak terkait.
"Jadi yang sebelumnya (Komnas HAM) tidak bertaring tidak bergigi, maka kita kasih taring dan gigi!," tegas Pigai.
Pigai menjelaskan, teknis dari rekomendasi Komnas HAM nantinya akan ada yang bersifat wajib ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang bersifat wajib dan mengikat.
"Jadi kita akan kasih kewenangan terutama penanganan kasus pelayanan yang terkait dengan keadilan bagi rakyat Indonesia. Semua orang mencari keadilan dia kalau ke jalur hukum dia harus bayar kalau ke KomnasHAM gratis, tapi tidak kuat karena itu kita akan kasih kewenangan lebih kepada Komnas HAM agar rekomendasi Itu bergigi dan mengikat Jadi ketika KomnasHAM merekomendasikan maka para pihak harus wajib karena bersifat final," tutup Pigai.
Kementerian HAM Surati DPR
Sebagai informasi, revisi UU HAM bersifat usulan pemerintah. Kementerian HAM sudah berkirim surat ke DPR dan DPR sudah memasukkannya di Prolegnas jangka panjang 5 tahunan.
Kementerian HAM saat ini dalam posisi siap jika sewaktu-waktu DPR memanggil untuk melakukan pembahasan. Targetnya, dalam 5 tahun revisi dapat diselesaikan.
Diketahui dalam membahas revisi beleid ini, KomnasHAM sudah mengundang sejumlah pakar untuk berdiskusi langsung pada hari ini. Mereka adalah para pegiat HAM dan mantan komisioner KomnasHAM seperti Ifdhal Kasim, Haffid Abbas, Sri Wiyanti, Taufan Damanik, Manager Nasution, Zainal Abidin, Siti Aminah Tardi, Diajeng Christianti, Makarim Wibisono, dan Haris Azhar.