Kata Menteri HAM soal Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI Singgung Dukungan PBB
Namun pada tahun ini, publik diramaikan dengan bendera bajak laut dari anime one piece.
Bulan Agustus umumnya dimeriahkan dengan pengibaran bendera merah-putih. Namun pada tahun ini, publik diramaikan dengan bendera bajak laut dari anime one piece. Hal itu pun menjadi viral dan diikuti sejumlah pihak.
Menanggapi hal itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan, negara berhak melarang pengibaran bendera tersebut lantaran dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," tegas Pigai dalam keterangan pers diterima, Senin (4/8).
Pigai mengungkap, pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.
Pigai mengklaim, keputusan pemerintah melarang hal terkait mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebab, hal itu sejalan dengan kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2005 mengenai pengesahan kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
"UU tersebut membuka ruang bagi negara untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional," jelas Pigai.
Harapan Menteri Pigai
Pigai berharap, masyarakat memahami pelarangan berupaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan. Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara.
"Pelarang tersebut tidak ada hubungannya dengan sikap membatasi kebebasan ekspresi warga negara. Sikap pemerintah adalah demi "core of national interest atau Kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara," Pigai memandasi.