Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan reaksi Presiden Prabowo Subianto soal ramainya pengibaran bendera bergambar bajak laut dari anime One Piece, menjelang HUT ke-80 RI. Prasetyo menyebut Prabowo tak mempermasalahkan apabila pengibaran bendera One Piece tersebut merupakan bentuk ekspresi kreativitas masyarakat.
"Loh kalau sebagai bentuk ekspresi ya its okay, enggak ada masalah," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8).
Namun, dia menekankan pengibaran bendera One Piece jangan sampai dibenturkan atau disandingkan dengan bendera merah putih. Prasetyo menekankan merah putih merupakan satu-satunya bendera bangsa Indonesia.
"Tapi jangan ini dibawa dibenturkan-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera merah putih. Enggak sehati tidak seharusnya seperti ini, kita sebagai anak bangsa bendera merah putih itu satu-satunya," ujar Prasetyo.
Advertisement
Istana Pertanyakan Alasan Pengibaran Bendera One Piece
Menurut dia, pengibaran bendera One Piece tersebut menjadi masalah apabila tujuannya untuk hal-hal di luar kreativitas. Terlebih, saat ini Indonesia akan memperingati hari kemerdekaan ke-80 pada 17 Agustus 2025.
"Yang jadi masalah atau mungkin akan jadi persoalan manakala ada pihak-pihak atau pihak-pihak yang kemudian menggunakan kreativitas teman-teman komunitas ini untuk hal-hal yang kurang pas. Yang secara waktu juga tidak pas, ini bulan Agustus, bulan kemerdekaan," jelas Prasetyo.
Prasetyo mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan hasil pengorbanan para pahlawan. Untuk itu, dia meminta pihak-pihak tertentu tak mengganggu kesakralan HUT RI.
"Janganlah ada pihak-pihak yang mengganggu kesakralan di bulan Kemerdekaan ini dengan membentur-benturkan itu antara kreativitas dalam bentuk bendera dengan kesakralan bendera kita merah putih," tutur dia.
Sebelumnya, jagat sosial media dihebohkan dengan video pengibaran bendera selain merah putih di bulan kemerdekaan. Bendera tersebut adalah logo bajak laut dari anime one piece.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan ada ancaman pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) berbunyi Setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.
"Ini adalah upaya untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 3 Agustus 2025.
Seharusnya, lanjut Budi, bulan kemerdekaan dimeriahkan sebagai bentuk peringatan atas perjuangan pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia.
"Bulan kemerdekaan adalah sebuah pengingat untuk kita semua, bahwa kita mewarisi bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan," bebernya.
Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, mencermati serius adanya upaya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah merah putih dan menggantinya dengan bendera simbol fiksi tertentu. Menurut dia, hal itu sangat memprihatinkan.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban," tegas Budi.
Budi menegaskan, pengibaran bendera merah putih adalah hasil perjuangan kolektif para pendahulu bangsa. Sebagai negara besar yang menghargai sejarah, dia meminta masyarakat bisa menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.
Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi. Tujuannya, memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara.
"Mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia," pungkas Eks Kepala BIN ini.