Ramai-Ramai Kepala Daerah Tanggapi Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Ajakan pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI bergema di seluruh daerah-daerah. Pemerintah daerah pun meresponsnya.
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, jagat media sosial diramaikan oleh fenomena pengibaran bendera One Piece.
Bendera bergambar Jolly Roger dari serial anime populer itu, muncul di berbagai wilayah sejak awal Agustus 2025, baik dikibarkan secara mandiri maupun bersanding dengan bendera Merah Putih.
Fenomena ini kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, di media sosial, tagar #BenderaOnePiece dan #StrawHatIndonesia sempat menjadi trending.
Mendorong diskusi luas di kalangan netizen, influencer, hingga pejabat pemerintah. Lalu, bagaimana ragam tanggapan pemerintah daerah soal itu? Berikut kumpulannya:
Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pemerintah pusat.
"Untuk hal yang berkaitan dengan bendera, biarlah itu pemerintah pusat saja," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8).
Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut pengibaran bendera tersebut sebagai bentuk ekspresi.
"Kita yang penting adalah setiap orang itu mencintai Indonesia, memasang bendera merah putih. Tidak ada bendera lain di atas, semua bendera yang paling atas adalah merah putih," tegasnya dalam acara APINDO di Bandung.
Wakil Gubernur Jawa Tengah
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen melarang pengibaran bendera One Piece di wilayahnya.
"Kita harus jaga NKRI. Itu urusan pemerintah pusat, tapi kami sudah mengingatkan," katanya di Kantor Gubernur Jateng, Senin (4/8).
Gubernur Sumatera Utara
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengimbau warganya untuk mengibarkan hanya bendera Merah Putih selama perayaan kemerdekaan.
"Merah Putih adalah simbol negara, jangan disamakan dengan simbol lainnya," ujarnya di Medan, Selasa (5/8).
Bendera Merah Putih, lanjut Bobby, adalah simbol negara yang tidak seharusnya disamakan dengan simbol lainnya, termasuk bendera Jolly Rogers One Piece.
"Saya harap di Sumut belum ada. Saya juga harap di Sumut tidak ada. Kita berharap rasa nasionalisme di Sumut harus bisa terus bertumbuh," tegas mantan Wali Kota Medan tersebut.
Gubernur Jawa Timur
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga mengimbau hal serupa.
"Kita ini Merah Putih. Sudah, Merah Putih harga mati. Jadi tolong hormati. Sudah saya terbitkan Surat Edaran agar selama bulan Agustus hanya mengibarkan Merah Putih," katanya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Pakar: Tidak ada unsur pidana
Meski dilarang di beberapa daerah, para ahli hukum menilai bahwa pengibaran bendera One Piece tidak mengandung unsur pidana.
Pakar Hukum Pidana Teuku Nasrullah menyebut bahwa fenomena ini merupakan bentuk ekspresi dan tidak melanggar Undang-Undang, selama bendera Merah Putih tetap dikibarkan di atas.
"Selama bendera One Piece tidak lebih besar atau berada di atas Merah Putih, tidak ada pelanggaran pidana," jelas Nasrullah kepada Merdeka.com, Rabu (6/8).
"Ini lebih kepada simbol semangat anak muda mengkritisi ketidakadilan. Jangan sampai dimaknai sebagai pembangkangan,” tambah dia.
Nasrullah pun mengingatkan aparat agar bijak dalam menyikapi ekspresi masyarakat.
"Penegakan hukum harus memberi pembinaan dan pendidikan, bukan hanya berdasarkan teks hitam di atas putih," tegasnya.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti juga menyatakan hal serupa. Ia memastikan, tidak adanya unsur pidana dalam pengibaran bendera One Peace.
"Enggak ada pidananya kok. Enggak ada masalah (di atasnya merah putih dan bawahnya One Peace) Apalagi kalau cuma di bawah bendera merah putih. UU bendera, bahasa, lambang negara itu pidananya untuk yang merusak bendera," pungkas Bivitri.