Kasus Pesantren Pekalongan, Polisi Periksa Santri yang Mengaku Hamil Tanpa Hubungan
Dalam upaya mengungkap fakta secara menyeluruh, penyidik berencana memeriksa salah satu korban yang diketahui sempat hamil dan kini telah melahirkan.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret Abdul Khalim Fadlun (55), pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terus berkembang.
Polisi kini mendalami keterangan seorang santri yang disebut sempat hamil dan telah melahirkan, meski mengaku tidak pernah melakukan hubungan badan. Pengakuan tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik kasus yang menghebohkan masyarakat.
"Jadi penyidik akan meminta keterangan dari F, santriwati asal Kabupaten Pekalongan yang viral disebut hamil tanpa hubungan badan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jumat (29/5).
Proses Penyidikan
Pihaknya belum bisa memastikan santri yang hamil termasuk korban dari Abdul Khalim Fadlun. Namun, proses penyidikan turut meminta keterangan untuk mencari tahu kebenarannya.
"Jadi nantinya, polisi akan mendapatkan keterangan yang maksimal dari korban tersebut," ungkapnya.
Terkait soal adanya intimidasi atau ancaman kepada korban, dan membuat korban takut lapor, pihak Polda Jateng siap memberikan perlindungan kepada korban.
"Tentu dalam proses penyidikan, polisi akan memberikan jaminan keamanan. Apabila korban akan meminta bantuan LPSK, silahkan," jelasnya.
Kekerasan Seksual
Kasus kekerasan seksual di Padepokan Padang Ati saat ini ditangani oleh Polres Pekalongan Kota. Total saksi yang diperiksa, sementara ada enam orang.
"Sudah ada enam saksi yang diambil keterangannya," katanya.