Baznas Salurkan Dam Haji 2026: 1.240 Kambing untuk Mustahik dan Pemberdayaan Peternak Lokal
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyalurkan 1.240 ekor kambing dam jamaah haji 2026, memberdayakan peternak lokal sekaligus memenuhi gizi mustahik di berbagai provinsi.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI telah memulai penyaluran 1.240 ekor kambing dam untuk jamaah haji tahun 2026. Inisiatif ini bertujuan ganda, yakni memenuhi kebutuhan gizi para mustahik di berbagai provinsi sekaligus memberdayakan peternak lokal di tanah air. Penyaluran simbolis dilaksanakan di Balai Ternak Baznas Desa Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Jumat (29/5).
Program dam haji berkelanjutan ini, yang telah berjalan sejak tahun 2024, memfasilitasi jamaah yang membayar denda haji di Indonesia. Selain itu, program ini memberikan dampak sosial signifikan melalui penyediaan daging berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan. Ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kesejahteraan peternak rakyat.
Wakil Ketua Baznas RI, Zainut Tauhid Sa'adi, menegaskan bahwa hewan dam yang diserahkan ini bukan sekadar komoditas pangan biasa. Menurutnya, ini adalah amanah besar dan mulia dari para jamaah haji Indonesia. Baznas memastikan amanah tersebut tersalurkan kepada mustahik yang memang sangat membutuhkan.
Dampak Ganda Program Dam Haji Baznas
Penyaluran 1.240 ekor kambing dam oleh Baznas memiliki dampak positif yang luas. Di satu sisi, program ini secara langsung berkontribusi pada pemenuhan gizi masyarakat mustahik di berbagai wilayah Indonesia. Daging kambing yang disalurkan menjadi sumber protein penting bagi mereka yang kurang mampu.
Di sisi lain, program ini juga menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi lokal. Baznas mengoptimalkan pasokan hewan dam dari 43 Balai Ternak yang tersebar di tujuh provinsi. Ini termasuk pemotongan 50 ekor domba hasil budi daya peternak binaan setempat di Pemalang.
Zainut Tauhid Sa'adi menekankan pentingnya peran Baznas dalam program ini. "Hewan dam yang hari ini diserahkan, bukan sekadar komoditas pangan biasa, melainkan sebuah amanah yang sangat besar, yang sangat mulia, titipan dari jamaah haji kita," ujarnya. Program ini adalah bukti nyata komitmen Baznas dalam mengelola zakat secara produktif.
Optimalisasi Balai Ternak Baznas dan Dukungan Pemerintah
Keberhasilan program dam haji ini tidak lepas dari peran strategis Balai Ternak Baznas. Saat ini, Balai Ternak Baznas telah mencapai 103 titik di 15 provinsi di seluruh Indonesia. Unit-unit ini tidak hanya menyediakan pasokan hewan, tetapi juga memberikan bantuan modal dan sarana produksi.
Selain itu, Balai Ternak Baznas juga aktif dalam pendampingan usaha bagi para peternak mustahik. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan. Dengan demikian, program dam haji tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, turut mengapresiasi inisiatif ini. Ia menyebutkan bahwa pemotongan dam di dalam negeri sudah dirintis sejak tahun 2025 sebagai langkah strategis pemerintah agar kontribusi jamaah haji bisa berdampak nyata bagi masyarakat setempat.
Amanah Jamaah Haji untuk Kesejahteraan Umat
Total 1.240 hewan dam yang dikelola Baznas ini merupakan bagian dari keseluruhan dam jamaah haji Indonesia. Sebagian jamaah haji lainnya mungkin menitipkan dam mereka melalui lembaga keagamaan lain. Namun, Baznas memastikan setiap amanah yang dipercayakan akan tersalurkan dengan baik.
Abu Rokhmad menambahkan bahwa inisiatif ini patut dihargai dalam rangka memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. "Ini salah satu inisiatif dari Kementerian Haji dan Umrah yang sekarang melaksanakan haji, dan kita patut menghargai upaya ini dalam rangka memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Jadi, ini kembali ke tanah air dalam bentuk ternak yang dagingnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat," ucap Abu Rokhmad. Hal ini menunjukkan sinergi antara kewajiban ibadah dan dampak sosial-ekonomi.
Baznas pada posisi memfasilitasi para hujaj (jamaah haji) yang menitipkan damnya. Dengan demikian, ibadah dam tidak hanya menjadi ritual, tetapi juga instrumen pemerataan gizi dan pemberdayaan ekonomi. Ini sejalan dengan prinsip zakat yang berorientasi pada kesejahteraan umat.
Sumber: AntaraNews