Sorot
{{caption}}
Akhir Hadiah Sayembara Rp 250 Juta Dedi Mulyadi

{{caption}}
PKB Segera Panggil Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha

{{caption}}
MK Putuskan 29 Gugatan Hari Ini, Ada UU Pilkada

{{caption}}
Menteri PPPA Minta Masyarakat Tak Hakimi Korban Penyekapan di Bandung

{{caption}}
Komnas Perempuan Minta Maaf soal Penyekapan di Bandung

{{caption}}
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Demo Ricuh di Gedung Grahadi

Topik Terkait
{{caption}}
Penyaluran Dam Haji Adahi: Bukti Tata Kelola Layanan Haji Indonesia Akuntabel

Penyaluran Dam Haji Adahi oleh sekitar 135 ribu jamaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M menjadi bukti nyata tata kelola layanan haji yang akuntabel, aman, dan transparan, bahkan memberikan dampak kemanusiaan bagi Palestina.

{{caption}}
Perkuat Pelindungan Jemaah dari Haji Nonprosedural, Kemenhaj Imbau Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H

Hal ini sekaligus mengingatkan para jemaah untuk menjaga kesehatan menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

{{caption}}
Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas Gabungan, Buru Mafia Haji Ilegal hingga Daerah

Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam melindungi masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah terus diperkuat pemerintah.

{{caption}}
Wamenhaj Dorong MUI Terbitkan Fatwa Haji Ilegal dan Uang Korupsi Haram

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa terkait haji ilegal dan penggunaan uang korupsi, menegaskan bahwa praktik tersebut haram dan tidak sesuai syariat.

{{caption}}
Jemaah Haji Disarankan Bayar Dam di Lembaga Resmi Milik Pemerintah Arab Saudi

Nasrullah menjelaskan jemaah perlu memastikan dam yang dibayarkan benar-benar dilakukan dan disalurkan oleh lembaga tersebut, karena menyangkut keabsahan ibadah

{{caption}}
Jelang Puncak Haji Kemenag Minta Jemaah Haji Kurangi Ibadah Sunah dan Aktivitas di Luar Hotel, Ini Alasannya

Jemaah diminta mempersiapkan diri sebaik mungkin menjelang puncak haji.

{{caption}}
Kemenag Terbitkan Juknis Pembayaran Dam, Mulai dari 580 Riyal

Anna mengatakan edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jamaah calon haji Indonesia.

{{caption}}
33 Jamaah Haji Sumbar Terdampak Bencana Terima Bantuan Haji Sumbar Rp20 Juta dari Uni Emirat Arab

Sebanyak 33 jamaah haji asal Sumatera Barat yang terdampak bencana hidrometeorologi menerima bantuan uang tunai Rp20 juta per orang dari Uni Emirat Arab, menegaskan solidaritas lintas negara dalam program Bantuan Haji Sumbar ini.

{{caption}}
Wakil Menteri Haji dan Umrah Sambut Hangat Kepulangan Haji Kloter 16 Medan, Tekankan Peningkatan Layanan

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan Haji Kloter 16 Medan, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas layanan haji.

{{caption}}
Kemenhaj Umumkan 62 Persen Kepulangan Jamaah Haji Indonesia, Ingatkan Jaga Kemabruran

Sebanyak 62 persen dari total jamaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air per 20 Juni. Kemenhaj mengingatkan pentingnya menjaga nilai kemabruran setelah kepulangan jamaah haji Indonesia.

{{caption}}
Prabowo Apresiasi Kinerja Petugas Kawal Kelancaran Ibadah Haji

Kelancaran pelaksanaan ibadah haji ini diapresiasi Presiden Prabowo.

{{caption}}
Kemenhaj dan DPR Segera Bahas Biaya Haji 2027

Kemenhaj dan DPR akan membahas biaya haji 2027. Pemerintah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk avtur, kurs rupiah, dan layanan Saudi.

{{caption}}
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Penerbangan Haji untuk Kepulangan Lancar

Proses kepulangan jemaah haji Indonesia terus dipantau Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Simak pentingnya mematuhi aturan penerbangan haji demi kelancaran dan kenyamanan perjalanan kembali ke Tanah Air.

{{caption}}
Baznas Salurkan Dam Haji 2026: 1.240 Kambing untuk Mustahik dan Pemberdayaan Peternak Lokal

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyalurkan 1.240 ekor kambing dam jamaah haji 2026, memberdayakan peternak lokal sekaligus memenuhi gizi mustahik di berbagai provinsi.

{{caption}}
Beda Fatwa dengan MUI soal Dam Haji, Kemenhaj Tegaskan Hanya Opsi Bukan Kewajiban

Kebijakan tersebut hanya disiapkan sebagai opsi untuk memberikan keleluasaan kepada jemaah dalam menjalankan fikih haji sesuai keyakinan masing-masing.

{{caption}}
Beda dengan Pemerintah Soal Dam Haji di Pindahkan ke Indonesia, MUI: Tidak Ada Dalil yang Kuat

Perpindahan penyembelihan hewan Dam ke Indonesia harus ada alasan yang sangat kuat, bukan perkara pemenuhan gizi.