Kemenhaj Ingatkan Jamaah Haji Wajib Bayar Dam Melalui Mekanisme Pembayaran Dam Haji Resmi
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan pentingnya mekanisme pembayaran dam haji resmi melalui platform Adhahi untuk seluruh jamaah, demi kelancaran ibadah dan menghindari masalah di Tanah Suci.
Jakarta, 02/5 (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara tegas mengingatkan seluruh jamaah haji Indonesia untuk menunaikan kewajiban pembayaran dam melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses ibadah haji berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Tanah Suci.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, dalam keterangan pers kementerian di Jakarta pada Sabtu, menekankan agar jamaah tidak melakukan pembayaran di luar jalur resmi, termasuk membeli hewan kurban secara mandiri di pasar. Mekanisme resmi yang dimaksud adalah melalui platform Adhahi, sebuah sistem yang diakui dan diawasi oleh otoritas Saudi.
Dam sendiri merupakan denda yang wajib dibayarkan oleh jamaah haji apabila melanggar larangan atau meninggalkan kewajiban tertentu selama berhaji. Kewajiban ini umumnya berlaku bagi jamaah yang menunaikan haji tamattu', yaitu mereka yang melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu sebelum ibadah haji karena datang lebih awal ke Tanah Suci.
Pentingnya Mekanisme Pembayaran Dam Haji Resmi
Pembayaran dam melalui mekanisme resmi seperti platform Adhahi sangat krusial untuk menjamin keabsahan dan kepatuhan terhadap syariat serta regulasi yang berlaku. Kemenhaj mengingatkan bahwa pembelian hewan kurban secara langsung di pasar dapat berisiko menimbulkan masalah, baik dari segi keabsahan hewan maupun proses penyembelihannya. Oleh karena itu, penggunaan Adhahi menjadi solusi yang aman dan terpercaya bagi jamaah.
Adhahi memastikan bahwa hewan kurban yang digunakan untuk dam memenuhi standar syariat dan kesehatan, serta proses penyembelihannya dilakukan sesuai prosedur. Ini juga membantu menghindari praktik penipuan atau harga yang tidak wajar yang mungkin terjadi jika jamaah bertransaksi di luar mekanisme resmi. Kepatuhan terhadap aturan ini merupakan bagian integral dari kesempurnaan ibadah haji.
Kemenhaj terus mengawal seluruh proses pelaksanaan ibadah haji agar berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi jamaah. Imbauan terkait pembayaran dam ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk melindungi jamaah dari potensi kendala dan memastikan mereka dapat fokus pada ibadah utama mereka.
Perkembangan Pelayanan Ibadah Haji Tahun Ini
Hingga hari operasional ke-12, penyelenggaraan pelayanan ibadah haji dilaporkan berjalan lancar, mencakup proses pemberangkatan, kedatangan, hingga pergerakan jamaah dari Madinah menuju Makkah. Kelancaran ini merupakan hasil dari koordinasi dan kerja keras petugas di lapangan yang disiagakan di seluruh titik layanan.
Sampai dengan Jumat (1/5), sebanyak 175 kelompok terbang (kloter) yang terdiri dari 68.082 anggota jamaah haji dan 697 petugas kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, 165 kloter dengan 64.129 anggota jamaah haji dan 657 petugas tercatat sudah tiba di Kota Madinah, sementara 19 kloter yang mencakup 7.387 anggota jamaah haji dan 76 petugas telah tiba di Kota Makkah.
Petugas haji terus disiagakan untuk memastikan pergerakan jamaah dari Madinah menuju Makkah berjalan lancar dan aman. Pengawalan ketat ini penting untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah selama perjalanan ibadah mereka. Kemenhaj berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.
Imbauan Kesehatan dan Keselamatan Jamaah
Selain aspek ritual, Kemenhaj juga menaruh perhatian besar pada kesehatan jamaah haji Indonesia. Data menunjukkan bahwa di antara jamaah haji terdapat 5.576 orang yang menjalani rawat jalan, 105 orang dirujuk ke Kantor Kesehatan Haji Indonesia, dan 125 orang dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi. Sebanyak 39 orang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Arab Saudi karena masalah kesehatan.
Pemerintah juga menyampaikan kabar duka atas bertambahnya dua jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia, sehingga total menjadi tujuh orang. Oleh karena itu, Kemenhaj mengimbau jamaah untuk tidak membawa barang berlebihan, memperbanyak minum air putih, mengatur waktu ke masjid, serta menjaga kesehatan agar stamina tetap prima hingga seluruh rangkaian ibadah haji selesai.
Jamaah diimbau untuk segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan selama menunaikan ibadah di Tanah Suci. Petugas kesehatan disiagakan di berbagai titik untuk memberikan pelayanan medis yang cepat dan tepat. Kesehatan jamaah adalah prioritas utama demi kelancaran dan kekhusyukan ibadah.
Sumber: AntaraNews