Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas Gabungan, Buru Mafia Haji Ilegal hingga Daerah
Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam melindungi masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah terus diperkuat pemerintah.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan calon jemaah haji.
Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam melindungi masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah terus diperkuat pemerintah.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid mengatakan, pentingnya kolaborasi yang solid antar instansi. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.
“Melalui koordinasi yang kuat, penanganan haji nonprosedural bisa dilakukan lebih efektif dan cepat,” kata Harun dalam keterangannya, Selasa (21/4).
Dia menekankan, kehadiran negara sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Instruksi Kapolri
Sementara itu, Wakabaintelkam Polri Irjen Nanang Rudi Supriatna mengungkapkan, pembentukan Satgas Haji merupakan instruksi langsung pimpinan Polri sebagai respons atas berbagai persoalan di lapangan.
“Satgas Haji ini dibentuk hingga ke tingkat Polres. Kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji sampai ke daerah, termasuk di tingkat kabupaten/kota,” jelas Nanang.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap pengawasan terhadap penyelenggaraan haji semakin ketat, sekaligus menutup celah praktik ilegal yang selama ini merugikan masyarakat.
"Sinergi antara Kemenhaj dan Polri diharapkan mampu menghadirkan sistem yang lebih transparan, aman, dan terpercaya bagi seluruh calon jemaah Indonesia," pungkasnya.