Satgas Haji 2026 Tangani 115 Laporan, Polri Tegaskan Penindakan Haji Ilegal
Wakapolri Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa satgas bekerja dengan pendekatan terpadu melalui langkah preemtif, preventif melindungi masyarakat.
Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026 mulai menunjukkan hasil dalam menangani praktik penipuan terhadap calon jemaah haji.
Wakapolri Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa satgas bekerja dengan pendekatan terpadu melalui langkah preemtif, preventif, dan represif untuk melindungi masyarakat.
"Satgas Haji tahun ini fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum secara tegas dan profesional, khususnya terhadap pelaku yang berulang kali melakukan penipuan," tegas Wakapolri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4), usai rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan pertukaran data, pemetaan pelaku, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat. Dari hasil pemetaan, ditemukan sejumlah pelaku dengan modus berulang, bahkan melakukan penipuan hingga puluhan kali.
Selain penanganan di dalam negeri, perlindungan juga diperluas ke luar negeri melalui kerja sama dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi dan aparat setempat, termasuk dalam pendampingan warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan hukum.
Langkah ini dilakukan menyusul kasus tiga WNI yang diamankan aparat setempat terkait dugaan pemalsuan dokumen haji.
Sejak pembentukan satgas, jumlah laporan masyarakat meningkat seiring intensifnya edukasi publik. Hingga kini, Satgas Haji 2026 telah menerima 115 laporan, dengan 68 kasus masih dalam proses penanganan.
Penanganan kasus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan mediasi dan keadilan restoratif. Namun, apabila tidak tercapai penyelesaian, proses hukum akan ditegakkan secara tegas.
Langkah Cepat Polri
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani praktik haji ilegal.
"Kami memastikan negara hadir secara utuh, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci, untuk melindungi jemaah dari berbagai bentuk kejahatan," ujarnya.
Ke depan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah akan terus diperkuat, termasuk rencana keterlibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj guna mendukung pengamanan dan keselamatan jemaah.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat melalui penguatan pencegahan, penegakan hukum yang tegas, serta kerja sama lintas sektor.