Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 sebagai langkah nyata melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Kesepakatan pembentukan Satgas tercapai dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4).
Advertisement
Satgas Haji: Edukasi, Pencegahan, dan Penindakan
Wakapolri menegaskan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum. Polri menekankan tiga strategi utama:
Edukasi (preemtif): Sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu modus travel ilegal.
Pencegahan (preventif): Pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan.
Penindakan (represif): Tindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan praktik haji ilegal.
"Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus," ujar Wakapolri.
Selain itu, Satgas Haji 2026 akan membuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Advertisement
Ancaman Nyata: Puluhan Kasus, Kerugian Miliaran Rupiah
Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak:
42 kasus tengah diproses hukum.
1 kasus sudah tahap lanjutan.
Kerugian mencapai Rp92,64 miliar.
Pada 2025, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Temuan ini menegaskan pengawasan dan penindakan harus diperkuat secara sistematis.
Advertisement
Sinergi Hingga ke Arab Saudi
Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi, dengan penempatan personel untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah. Langkah ini memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di luar negeri.
Komitmen Pemerintah: Aman dan Tidak Membebani
Wakil Menteri Haji dan Umrah menegaskan, Satgas Haji dibentuk untuk menjalankan dua fokus utama arahan Presiden:
Perlindungan penuh terhadap jemaah.
Menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.
"Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan," tegasnya.
Advertisement
Imbauan: Waspada Modus Haji Ilegal
Polri mengingatkan masyarakat untuk:
Tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi.
Memastikan travel memiliki izin resmi.
Segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.
"Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat," kata dia.
Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
Polri, bersama Kemenhaj dan seluruh pemangku kepentingan, terus bergerak cepat dan responsif untuk memastikan jemaah haji Indonesia aman dan terlindungi.