Perkuat Pelindungan Jemaah dari Haji Nonprosedural, Kemenhaj Imbau Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H

Hal ini sekaligus mengingatkan para jemaah untuk menjaga kesehatan menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Perkuat Pelindungan Jemaah dari Haji Nonprosedural, Kemenhaj Imbau Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H
Perkuat Pelindungan Jemaah dari Haji Nonprosedural, Kemenhaj Imbau Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H (Merdeka.com)

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan jemaah haji Indonesia melalui pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural.

Hal ini sekaligus mengingatkan para jemaah untuk menjaga kesehatan menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha mengatakan, memasuki hari ke-20 operasional haji 1447 H/2026 M, layanan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia secara umum berjalan lancar.

"Hingga Minggu (10/5), sebanyak 323 kelompok terbang (kloter) dengan total 125.243 jemaah dan 1.289 petugas telah diberangkatkan menuju Arab Saudi," kata Ichsan dalam keterangannya, Senin (11/5).

204 kloter dengan 78.946 jemaah

Dari jumlah tersebut, 204 kloter dengan 78.946 jemaah dan 816 petugas disebutnya telah tiba di Makkah setelah bergerak dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak ibadah haji.

Sementara itu, kedatangan jemaah gelombang kedua melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah terus berlangsung.

"Hingga saat ini tercatat 47 kloter dengan 17.861 jemaah dan 189 petugas telah tiba. Selain itu, sebanyak 3.266 jemaah haji khusus juga telah berada di Arab Saudi," sebutnya.

Ichsan menegaskan, perlindungan para jemaah dimulai dari kepatuhan terhadap aturan resmi, termasuk penggunaan visa haji.

“Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Arab Saudi memiliki komitmen yang sama bahwa ibadah haji harus dilaksanakan melalui jalur resmi. Karena itu kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji menggunakan visa selain visa haji," tegasnya.

"Selain melanggar aturan, praktik haji nonprosedural sangat berisiko terhadap keselamatan jemaah karena mereka berada di luar sistem perlindungan resmi,” sambungnya.

Satuan Tugas

Menurut Ichsan, Kemenhaj bersama kementerian dan lembaga terkait telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural yang melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bareskrim Polri.

“Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari praktik pemberangkatan haji ilegal dan menindak pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan niat suci masyarakat untuk berhaji,” ujarnya.

Selain penguatan perlindungan, pihaknya juga mengingatkan para jemaah agar memprioritaskan kesehatan fisik menjelang puncak haji.

Apalagi, dengan suhu di Makkah dan Madinah yang saat ini berkisar antara 38 hingga 42 derajat Celsius. Sehingga, jemaah juga diminta mengurangi aktivitas yang tidak mendesak, terutama di siang hari, memperbanyak minum air putih, menjaga pola makan, serta memanfaatkan waktu istirahat sebaik mungkin.

“Puncak haji adalah fase ibadah yang sangat membutuhkan stamina. Jangan sampai tenaga habis sebelum waktunya. Utamakan ibadah wajib, kurangi aktivitas yang menguras fisik, dan segera laporkan jika mengalami gangguan kesehatan sekecil apa pun,” ungkapnya.

Ia juga memberikan perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta jemaah dengan komorbid agar selalu didampingi dan aktif berkoordinasi dengan petugas kesehatan.

“Layanan kesehatan kami siaga 24 jam, tetapi keberhasilan menjaga kesehatan sangat bergantung pada kedisiplinan jemaah sendiri. Jangan menunda melapor jika merasa tidak sehat,” ucapnya.

67 Jemaah Masih Jalani Perawatan

Hingga saat ini, sebanyak 67 jemaah masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.

Selain itu, ia juga mengingatkan jemaah gelombang kedua yang masuk melalui Jeddah agar telah mengenakan kain ihram sejak di embarkasi, mengingat pengambilan miqat dilakukan dalam perjalanan menuju Arab Saudi sebelum bergerak ke Makkah.

“Kepatuhan kecil seperti mengenakan ihram sesuai ketentuan adalah bagian dari disiplin ibadah. Kami berharap seluruh jemaah mengikuti arahan petugas agar seluruh rangkaian ibadah berjalan sah, tertib, dan nyaman,” paparnya.

Kemudian, Kemenhaj disebutnya juga menyampaikan duka cita atas wafatnya tiga jemaah Indonesia pada Sabtu (9/5), yakni Rodiyah Wayan (SOC 3), Kamariah Dul Tayib (SUB 8), dan Nursidah Sinrang Sijarra (UPG 5). Dengan demikian, jumlah jemaah wafat di Arab Saudi hingga saat ini sebanyak 23 orang.

“Kami mendoakan seluruh jemaah yang wafat mendapatkan husnul khatimah dan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi kekuatan dan ketabahan,” tuturnya.

Ichsan mengajak seluruh jemaah untuk menjaga semangat ibadah dengan tetap mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan.

“Haji bukan hanya soal sampai di Tanah Suci, tetapi bagaimana ibadah ini dijalankan dengan tertib, aman, dan bermartabat. Mari kita jaga niat, jaga kesehatan, dan bersiap menyambut puncak haji dengan sebaik-baiknya,” katanya. 

Rekomendasi