Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis perkembangan hasil pemantauan dan penyelidikan terhadap sejumlah peristiwa di Papua sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut terdapat enam kasus yang dinilai memerlukan perhatian serius secara nasional.
Kasus pertama berkaitan dengan konflik lahan dan hutan di lima kampung masyarakat adat di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Pihaknya menemukan adanya aktivitas perusahaan dalam proyek strategis nasional yang memicu konflik dengan warga setempat.
"Konflik tanah dan hutan terjadi karena aktivitas perusahaan yang masuk dalam pelaksanaan Program Srategis Nasional (PSN) sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional," ujar Anis.
Ia menambahkan, masyarakat adat tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
"Berdasarkan temuan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan terdapat pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat adat di 5 kampung akibat adanya aktivitas perusahaan, khususnya terkait hak persetujuan atas dasar Informasi di awal tanpa paksaan (PADIATAPA), hak atas tanah dan wilayah adat, hak atas penghidupan yang layak, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas identitas budaya, serta hak atas rasa aman dan bebas dari intimidasi," ungkapnya.
Advertisement
Kasus kedua terjadi di Kabupaten Asmat pada September 2025, terkait penembakan warga sipil yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
"Dalam peristiwa ini, 3 orang warga lainnya terluka akibat terkena serpihan peluru," tutur Anis.
"Komnas menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM, yaitu hak hidup dalam peristiwa kematian warga sipil bernama Irenius Baotaipat," imbuhnya.
Peristiwa lainnya mencakup penembakan pilot dan kopilot di Bandara Koroway, Kabupaten Boven Digoel. Komnas HAM menyebut serangan dilakukan kelompok bersenjata.
"Kedua korban mendapatkan luka tembak di kepala dan luka sayat di beberapa bagian tubuh yang diakibatkan benda tajam. Motif penembakan tersebut karena adanya kecurigaan pelaku terhadap korban yang diduga membantu operasional aparat keamanan. Selain itu, Bandara Koroway Batu tidak dilengkapi dengan petugas keamanan," jelas Anis.
Advertisement
Kasus keempat terjadi di Tambrauw, Papua Barat Daya, terkait penembakan tenaga kesehatan yang diduga melibatkan kelompok bersenjata. Peristiwa ini diikuti operasi penyisiran aparat yang berujung penangkapan warga.
Selanjutnya, di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, terjadi rangkaian kekerasan pasca kematian seorang anggota polisi.
Komnas HAM mencatat adanya tindakan penyisiran yang memicu reaksi warga hingga menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fasilitas.
"Polisi juga menyisir pemukiman warga dengan menggunakan gas air mata dan peluru tajam. Warga kemudian meluapkan amarahnya dengan menyerang Polsek Kamuu dan Polres Dogiyai dengan melempar batu, menembakan panah dan senapan angin serta melakukan aksi blokade, serta pembakaran kendaraan dan bangunan sebagai aksi protes atas penyisiran sebelumnya ole kepolisian," beber Anis.
Kasus terakhir terjadi di Kabupaten Puncak pada April 2026, yang menyebabkan korban jiwa dari kalangan warga sipil. Komnas HAM menyatakan terus melakukan pemantauan lanjutan dan mendorong semua pihak menahan diri serta membuka akses bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak.