Pemprov Sulsel Gandeng BSN Terapkan ISO SMAP, Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan BSN untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO SMAP), langkah strategis cegah korupsi dan tingkatkan kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi dengan menggandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kolaborasi ini bertujuan untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh lingkup organisasi Pemprov Sulsel. Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan dan integritas dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Ishak Iskandar, menegaskan bahwa praktik penyuapan merupakan ancaman serius bagi keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik. Korupsi tidak hanya merusak kepercayaan publik secara fundamental, tetapi juga secara signifikan melemahkan efektivitas pelayanan publik serta menghambat pembangunan yang berkeadilan di daerah. Oleh karena itu, upaya pencegahan menjadi prioritas utama dan mendesak.
Penerapan SMAP berbasis SNI ISO 37001:2016 menjadi instrumen penting untuk membangun mekanisme pengendalian yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Ini akan membantu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan memitigasi potensi risiko penyuapan di setiap lini organisasi pemerintahan. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Memperkuat Pengendalian Internal dengan SNI ISO 37001:2016
Ishak Iskandar menjelaskan bahwa Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bukan hanya sekadar dokumen kebijakan yang bersifat formalitas. Lebih dari itu, SMAP merupakan sebuah komitmen moral dan manajerial yang mengikat, memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai prinsip integritas tinggi. Ini mencakup seluruh spektrum aktivitas, mulai dari perencanaan strategis, proses pengadaan barang dan jasa, penyediaan pelayanan publik, hingga mekanisme pengambilan keputusan krusial.
Penerapan standar ini dirancang secara komprehensif untuk memastikan bahwa semua aktivitas tersebut dilaksanakan secara bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, risiko terjadinya praktik penyuapan dapat diminimalisir secara signifikan dan terstruktur. Pemprov Sulsel bertekad untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan bebas dari praktik korupsi, demi terciptanya pelayanan publik yang prima.
SMAP berfungsi sebagai kerangka kerja yang komprehensif, membantu organisasi dalam mengidentifikasi potensi penyuapan, mencegahnya sebelum terjadi, mendeteksinya jika ada indikasi, dan menanggapi secara cepat serta tepat. Ini juga secara efektif meningkatkan kesadaran seluruh aparatur mengenai pentingnya menjaga integritas pribadi dan institusi. Pengendalian internal yang kuat dan berkelanjutan adalah kunci utama untuk mencapai tujuan anti-penyuapan ini secara efektif.
Menurut Ishak, penerapan SMAP (berbasis SNI ISO 37001:2016) menjadi sangat relevan sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat pengendalian anti-penyuapan. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan integritas aparatur sipil negara secara menyeluruh, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap aktivitas pemerintahan. Kepatuhan terhadap standar ini menjadi indikator utama komitmen Pemprov Sulsel.
Komitmen Pemprov Sulsel dan Sinergi Lintas Lembaga
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui berbagai langkah konkret dan terukur. Salah satu inisiatif yang telah berjalan secara konsisten adalah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di berbagai perangkat daerah. Ini menunjukkan keseriusan Pemprov dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Kegiatan "Awareness SMAP" yang diselenggarakan menjadi momentum penting untuk menginternalisasikan nilai-nilai integritas di kalangan seluruh aparatur pemerintahan. Selain itu, kegiatan ini secara aktif bertujuan memperkuat pengendalian internal yang ada dan membangun komitmen bersama yang kuat. Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan yang profesional, beretika, dan sepenuhnya bebas dari praktik penyuapan yang merugikan.
Ishak Iskandar juga menekankan bahwa kolaborasi yang erat antara Inspektorat dan BSN adalah kunci keberhasilan. Pencegahan korupsi dan pembangunan sistem mutu publik tidak dapat dilakukan secara parsial atau oleh satu pihak saja. Sinergi lintas lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah, sangat diperlukan untuk mencapai hasil maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi. Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini adalah bukti nyata dari sinergi dan komitmen tersebut.
Melalui sinergi ini, diharapkan Pemprov Sulsel dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik. Peningkatan mutu pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat akan menjadi dampak positif yang berkelanjutan dari implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Sulawesi Selatan yang lebih baik.
Sumber: AntaraNews