Pencegahan Rekayasa Laporan CRM, Sekko Jakbar Tegaskan Pengawasan Ketat Jajaran

Sekretaris Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim mengimbau jajarannya untuk tidak merekayasa laporan CRM, menegaskan pengawasan ketat pasca insiden AI di Jakarta Timur.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pencegahan Rekayasa Laporan CRM, Sekko Jakbar Tegaskan Pengawasan Ketat Jajaran
Sekretaris Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim mengimbau jajarannya untuk tidak merekayasa laporan CRM, menegaskan pengawasan ketat pasca insiden AI di Jakarta Timur. (AntaraNews)

Jakarta, 10 April 2026 – Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat (Jakbar) Firmanudin Ibrahim memberikan imbauan tegas kepada seluruh jajarannya. Imbauan ini berfokus pada pentingnya tidak merekayasa tindak lanjut laporan warga yang masuk melalui layanan Cepat Respon Masyarakat (CRM) atau kanal pengaduan Jakarta Kini (JAKI).

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya insiden rekayasa laporan yang melibatkan penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk memastikan integritas pelayanan publik.

Firmanudin Ibrahim menegaskan bahwa imbauan ini merupakan penekanan langsung dari Ibu Wali Kota. Beliau menekankan agar laporan yang berkaitan dengan tindak lanjut CRM harus diproses secara jujur dan transparan, tanpa ada upaya rekayasa dalam bentuk apapun.

Firmanudin Ibrahim secara lugas meminta seluruh jajaran di Jakarta Barat untuk lebih berhati-hati dalam bertindak. Hal ini penting guna mencegah terulangnya kejadian yang tidak diinginkan, seperti respons pengaduan menggunakan AI yang dilakukan oleh PPSU di Jakarta Timur.

“Saya minta Pak Camat, Pak Lurah, UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) masing-masing lebih hati-hati dan perlu pengawasan langsung. Jangan sampai terjadi di Jakarta Barat,” tegas Firmanudin, menekankan pentingnya pengawasan berjenjang.

Lebih lanjut, Firmanudin juga mengimbau para pimpinan unit untuk mengawasi ketat pegawai di bawahnya. Pengawasan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk penyalahgunaan kendaraan dinas operasional berpelat merah atau aset pemerintah lainnya.

Firmanudin Ibrahim menyatakan bahwa insiden di Jakarta Timur harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Ia mengingatkan bahwa meskipun kejadian serupa belum terjadi di Jakarta Barat, potensi untuk itu selalu ada, terutama dengan kesibukan para lurah dan camat.

Beliau juga menyoroti perhatian Gubernur yang sangat besar terhadap isu ini, sehingga semua jajaran harus memahami dan melaksanakannya dengan serius. “Jadi, ini bentuk pembelajaran buat kita semua. Di tempat kita tidak terjadi, bisa saja terjadi. Bapak, Ibu lurah, kan nggak tahu dengan kesibukan yang ada. Pak Gubernur konsen sekali berkaitan dengan hal ini. Jadi, saya tekankan kepada teman-teman semua,” tandas Firmanudin.

Menurutnya, pelayanan masyarakat adalah kewajiban mutlak bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Ini merupakan tugas sehari-hari yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Ini kewajiban kita, kerjaan kita sehari-hari yang perlu kita lakukan. Tindak lanjuti, tidak ada rekayasa, dan memang betul-betul di zaman saat ini, zaman yang terang, kelihatan. Kita mau bertindak seperti apa, itu kan bisa terlihat,” ungkap Firman. Ia menambahkan bahwa penggunaan aset atau fasilitas pemerintah juga harus dijaga dengan hati-hati, serta menjaga temperamen dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi