Trivia: Dulu MCP Kini MCSP, Pemkot Bukittinggi Perkuat Pencegahan Korupsi Bukittinggi Bersama KPK
Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen penuh bersinergi dengan KPK dalam upaya pencegahan korupsi Bukittinggi, memperbaiki regulasi, dan tata kelola pemerintahan yang transparan, meskipun ada penurunan nilai MCSP.
Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menunjukkan komitmen kuatnya dalam bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di wilayah tersebut. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan dukungan penuh Pemkot Bukittinggi terhadap kehadiran KPK. Ia menyatakan, "Pemkot Bukittinggi mendukung kedatangan KPK di Kota Bukittinggi dalam rangka bersinergi melakukan pencegahan korupsi melalui perbaikan regulasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga tercipta pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme." Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu, 13 September, menggarisbawahi prioritas daerah dalam integritas.
Kolaborasi ini berfokus pada perbaikan regulasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun sistem yang tahan terhadap praktik korupsi.
Komitmen Pemkot Bukittinggi dalam Pencegahan Korupsi
Pemerintah Kota Bukittinggi secara aktif mendukung upaya pencegahan korupsi melalui berbagai instrumen. Salah satunya adalah Monitoring Center for Prevention (MCP), yang kini telah berganti nama menjadi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). MCSP merupakan tolak ukur yang dikembangkan oleh KPK RI melalui aplikasi Jaga.id.
Instrumen MCSP ini berfungsi untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi di seluruh Indonesia. Pemantauan ini dilakukan dengan fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Wali Kota Ramlan menjelaskan, "Tujuannya adalah mendorong perbaikan sistem regulasi serta, yang terpenting, implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan."
Meskipun demikian, capaian MCSP maupun Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Bukittinggi pada tahun 2024 mengalami penurunan. Penurunan ini terjadi jika dibandingkan dengan nilai yang diperoleh pada tahun sebelumnya. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi Bukittinggi.
Strategi Peningkatan Integritas dan Tata Kelola
Menyikapi penurunan nilai tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menetapkan target ambisius untuk tahun 2025. Pemkot berkomitmen untuk meningkatkan nilai SPI dan MCSP secara signifikan. Peningkatan ini akan didukung penuh oleh pendampingan Inspektorat Daerah.
Pendampingan tersebut akan berfokus pada delapan area intervensi yang telah ditetapkan. Saat ini, delapan area intervensi tersebut masih dalam proses pelaksanaan dan penyelesaian dokumen yang diperlukan. Upaya ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam memperbaiki sistem tata kelola.
Berbagai langkah konkret telah diambil oleh Pemkot Bukittinggi. Ini termasuk mensosialisasikan program pencegahan korupsi melalui media sosial di tingkat kota maupun satuan kerja perangkat daerah. Selain itu, Pemkot juga telah menerbitkan surat edaran wali kota terkait SPI, serta menyampaikan surat kepada SKPD pengampu delapan area MCSP setiap triwulan. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan dokumen yang diminta.
Harapan dan Sinergi Lintas Organisasi Perangkat Daerah
Wali Kota Ramlan Nurmatias berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bersinergi. OPD yang terkait dengan delapan area intervensi diharapkan mampu berkomitmen dan berkolaborasi secara aktif. Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Pemerintah Kota Bukittinggi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya Monitoring dan Evaluasi Sistem Pengendalian Intern (Monev SPI). Kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCSP) tahun 2025 di lingkungan Pemkot Bukittinggi juga mendapat sambutan baik. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya berkelanjutan.
Ramlan menambahkan, "Semoga kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi yang dijalankan secara amanah dan profesional." Harapan ini mencerminkan visi untuk pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas.
Sumber: AntaraNews