Pemkab Lombok Timur Usulkan Ribuan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengusulkan perubahan status 4.876 guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, demi meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi kekurangan SDM.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengambil langkah penting terkait status ribuan tenaga pendidik. Pemkab secara resmi mengusulkan perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan ini ditujukan agar 4.876 guru tersebut dapat menjadi PPPK penuh waktu.
Usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, mengonfirmasi langkah ini pada Jumat (6/3). Tujuannya adalah memberikan kejelasan status bagi para tenaga pendidik dan kependidikan.
Perubahan status ini diharapkan dapat dilakukan tanpa melalui proses tes kembali. Hal ini didasarkan pada kebutuhan mendesak akan sumber daya manusia di lingkungan Disdikbud Lombok Timur. Selain itu, peningkatan kesejahteraan dan karier para guru menjadi pertimbangan utama.
Urgensi Perubahan Status Guru PPPK
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur telah mengirimkan surat resmi kepada Kemendikdasmen RI. Surat ini ditembuskan juga kepada Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen. Tujuannya adalah untuk memperjuangkan status 4.876 tenaga PPPK paruh waktu di wilayah tersebut.
M. Nurul Wathoni menjelaskan bahwa usulan ini sangat penting bagi Pemkab Lombok Timur. Kejelasan status ini akan berdampak langsung pada ribuan tenaga pendidik dan kependidikan. Mereka saat ini bertugas di berbagai satuan pendidikan, UPTD, hingga kantor Disdikbud Lombok Timur.
Keberadaan tenaga PPPK paruh waktu ini dinilai sangat krusial dalam operasional pendidikan setempat. Mereka mengisi posisi sebagai guru, tata usaha, dan operator sekolah. Oleh karena itu, perubahan status menjadi penuh waktu adalah langkah strategis.
Alasan dan Kontribusi Tenaga PPPK Paruh Waktu
Salah satu alasan utama pengajuan perubahan status adalah kebutuhan sumber daya manusia yang masih tinggi. “Kami masih kekurangan SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,” ujar M. Nurul Wathoni. Kekurangan ini dirasakan di seluruh lingkup Disdikbud Lombok Timur.
Tenaga PPPK paruh waktu yang diusulkan ini telah menunjukkan dedikasi tinggi. Banyak dari mereka memiliki masa kerja pengabdian yang panjang, bahkan lebih dari 10 tahun. Kontribusi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa di Lombok Timur tidak diragukan lagi.
Selain masa kerja, kualitas profesionalisme mereka juga menjadi pertimbangan kuat. “Hampir 90 persen tenaga PPPK paruh waktu telah sertifikasi,” kata Wathoni. Ini menunjukkan bahwa mereka adalah tenaga pendidik yang profesional dan sangat layak untuk status penuh waktu.
Peningkatan Kesejahteraan dan Karier Guru PPPK
Perubahan status menjadi PPPK penuh waktu diharapkan membawa dampak positif signifikan. Peningkatan kesejahteraan menjadi salah satu tujuan utama dari usulan ini. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi kepada para guru.
Selain kesejahteraan, peningkatan karier juga menjadi fokus penting. Tenaga PPPK paruh waktu membutuhkan jalur karier yang lebih jelas dan stabil. Status penuh waktu akan membuka peluang lebih besar bagi pengembangan profesional mereka.
“Saya melihat bahwa tenaga PPPK paruh waktu ini membutuhkan peningkatan kesejahteraan dan peningkatan karir, sehingga perlu perubahan status menjadi PPPK penuh waktu,” tegas M. Nurul Wathoni. Usulan ini mencerminkan komitmen Pemkab Lombok Timur terhadap para pahlawan tanpa tanda jasa.
Sumber: AntaraNews