Trivia: 60 Guru Madrasah di Gorontalo Utara Berharap Status PPPK, DPRD Turun Tangan!
DPRD Gorontalo Utara mendesak pemerintah daerah dan Kemenag memperjuangkan status 60 guru madrasah honorer menjadi PPPK, demi kepastian nasib dan peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, secara aktif menyuarakan harapan agar para guru madrasah di daerah itu dapat diperjuangkan statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib para pendidik yang telah lama mengabdi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, pada Jumat (11/10) di Gorontalo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima data mengenai 60 orang guru madrasah di wilayah tersebut yang masih berstatus honorer. Para guru ini diketahui telah masuk dalam database kepegawaian sebagai guru honor yang memiliki pengabdian panjang.
DPRD Gorontalo Utara berharap agar nasib para guru madrasah honorer ini dapat segera menemukan kejelasan melalui perekrutan PPPK paruh waktu di daerah tersebut. Perjuangan ini dianggap krusial untuk memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa.
DPRD Gorontalo Utara Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Honorer
DPRD Gorontalo Utara menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak para pendidik di daerah. Hendra Nurdin menegaskan bahwa pihaknya telah membahas isu ini dalam rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Asisten Pemerintahan Daerah setempat. Diskusi ini menjadi langkah awal untuk mencari solusi konkret bagi status 60 guru madrasah.
Pihak DPRD akan terus mengawal proses perekrutan PPPK paruh waktu. Fokus utama pengawalan ini adalah memastikan bahwa 60 guru madrasah yang telah terdaftar dalam database dapat menerima Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai PPPK paruh waktu. Ini merupakan bentuk jaminan atas pengabdian mereka selama ini.
Hendra Nurdin menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperjuangkan nasib para guru madrasah. Meskipun madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), para guru ini dianggap sebagai pejuang yang berdiri di garis depan untuk mencerdaskan anak-anak daerah. Oleh karena itu, dukungan penuh dari pemerintah daerah sangat diharapkan.
Dorongan untuk Kolaborasi Pemda dan Kemenag
Untuk mencapai solusi terbaik, DPRD Gorontalo Utara berharap pemerintah daerah dan Kementerian Agama dapat duduk bersama. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan menemukan jalan keluar yang berpihak pada nasib para guru honorer di madrasah. Kolaborasi antara kedua belah pihak dianggap esensial.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang pro-pendidikan dan berpihak pada kepentingan anak bangsa di Gorontalo Utara. Khususnya bagi mereka yang menempuh pendidikan di madrasah, di mana kondisi kekurangan tenaga pendidik masih menjadi tantangan.
Kepastian status dan kesejahteraan guru madrasah honorer tidak hanya akan meningkatkan motivasi para pendidik, tetapi juga berdampak positif pada kualitas pendidikan. Dengan status PPPK, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia mereka mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Sumber: AntaraNews