Pemkab Bandung Siapkan THR PPPK Paruh Waktu, Pastikan Kesejahteraan Guru Honorer

Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil langkah progresif dengan menyiapkan THR PPPK paruh waktu bagi guru, sembari menanti regulasi resmi dari MenPAN-RB untuk kepastian status mereka.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Bandung Siapkan THR PPPK Paruh Waktu, Pastikan Kesejahteraan Guru Honorer
Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil langkah progresif dengan menyiapkan THR PPPK paruh waktu bagi guru, sembari menanti regulasi resmi dari MenPAN-RB untuk kepastian status mereka. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menunjukkan komitmen kuat terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dengan menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13 dan ke-14. Pemberian ini khusus ditujukan bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di wilayah tersebut. Kebijakan ini menjadi respons proaktif Pemkab Bandung di tengah penantian regulasi yang jelas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengenai status hukum PPPK paruh waktu.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak finansial para guru honorer tetap terpenuhi. "Iya, sudah menyiapkan sambil berjalan nanti kita siapkan anggaran itu. Untuk saat ini, PPPK paruh waktu kita menyiapkan gaji ke-13 dan ke-14, artinya ada THR," jelas Bupati Dadang di Bandung, Jumat. Persiapan anggaran ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung para pengajar.

Kebijakan pemberian THR PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan motivasi bagi para guru. Ini juga merupakan salah satu langkah strategis Pemkab Bandung dalam mendukung pendidikan, memastikan kesejahteraan guru honorer, dan memperkuat kualitas pelayanan pendidikan di daerah. Pemkab Bandung akan terus memantau perkembangan regulasi nasional terkait status PPPK paruh waktu.

Selain menyiapkan THR PPPK paruh waktu, Pemerintah Kabupaten Bandung juga merencanakan kebijakan subsidi bagi sekolah-sekolah. Subsidi ini akan diberikan kepada institusi pendidikan yang memiliki ketidakseimbangan antara jumlah siswa dan guru. Tujuannya adalah untuk memastikan guru honorer memperoleh tambahan penghasilan yang lebih merata dan adil di seluruh wilayah.

Bupati Dadang Supriatna menjelaskan bahwa subsidi ini akan dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Bandung dalam menopang kesejahteraan guru honorer secara berkelanjutan. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial yang selama ini mungkin dirasakan oleh para pendidik.

Pemberian subsidi ini merupakan bagian integral dari strategi Pemkab Bandung untuk memperkuat ekosistem pendidikan secara menyeluruh. Dengan adanya dukungan finansial tambahan, diharapkan para guru dapat lebih fokus dan optimal dalam menjalankan tugas mendidik. Kebijakan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik sebagai ujung tombak kualitas pendidikan.

Meskipun telah menyiapkan THR PPPK paruh waktu, Pemkab Bandung secara aktif terus memantau regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Khususnya, regulasi dari MenPAN-RB terkait status hukum PPPK paruh waktu menjadi perhatian utama. Bupati Dadang Supriatna menekankan pentingnya kepastian hukum ini untuk keberlanjutan program.

Bupati bahkan berencana untuk menghadap MenPAN-RB pada hari Senin mendatang guna memastikan status PPPK paruh waktu. "Nanti Senin saya akan menghadap MenPAN-RB untuk memastikan bahwa PPPK paruh waktu memang bukan ASN, sehingga dana BOSP bisa kembali digunakan sesuai ketentuan," ujar Bupati. Klarifikasi ini krusial untuk memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) agar tidak melanggar aturan nasional.

Kepastian regulasi ini akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi kebijakan daerah dan memastikan bahwa semua langkah yang diambil Pemkab Bandung selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Penantian regulasi ini menjadi fokus utama dalam implementasi program kesejahteraan guru. Hal ini penting untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.

Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) adalah kunci utama. Kolaborasi ini sangat penting agar program PPPK paruh waktu dapat berjalan lancar dan efektif tanpa hambatan. Sinergi ini juga bertujuan untuk melindungi hak-hak guru honorer secara maksimal.

Kebijakan yang diambil Pemkab Bandung ini merupakan langkah strategis dalam mendukung sektor pendidikan secara luas. Ini termasuk memastikan kesejahteraan guru honorer dan memperkuat kualitas pelayanan pendidikan di daerah. Upaya ini mencerminkan visi jangka panjang Pemkab Bandung untuk kemajuan pendidikan.

Dengan adanya kerja sama yang solid dan koordinasi yang baik, diharapkan implementasi kebijakan terkait PPPK paruh waktu dapat berjalan optimal. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan di Kabupaten Bandung. Pemkab Bandung berkomitmen penuh untuk mewujudkan hal tersebut demi masa depan generasi penerus.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi