Disdik Lebak Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Melalui PPG, Targetkan Semua Bersertifikasi
Dinas Pendidikan Lebak aktif mendorong guru SD dan SMP untuk mengikuti program PPG demi peningkatan kompetensi dan Sertifikasi Guru Lebak, guna menjamin profesionalisme serta kesejahteraan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak secara aktif mengajak seluruh guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk terus meningkatkan kompetensi mereka. Ajakan ini disampaikan melalui partisipasi dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berujung pada kepemilikan sertifikat kompetensi. Langkah ini merupakan upaya serius untuk memastikan kualitas pengajaran di wilayah Lebak.
Sekretaris Disdik Lebak, Maman Suryaman, menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat profesi sangat krusial bagi para tenaga pendidik. Sertifikat ini menjadi bukti nyata profesionalisme seorang guru dan menjadi syarat utama untuk memperoleh tunjangan profesi. Tunjangan tersebut setara dengan satu kali gaji normatif per bulan, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru.
Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen penuh dengan melakukan verifikasi berkala terhadap guru-guru yang belum memiliki sertifikasi. Mereka diusulkan untuk mengikuti PPG, sebuah program yang kini durasinya telah dipersingkat menjadi tiga bulan. Harapannya, lebih banyak guru dapat segera memenuhi standar profesionalisme yang ditetapkan.
Pentingnya Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru di Lebak
Maman Suryaman menekankan bahwa kepemilikan sertifikat profesi guru adalah suatu keharusan bagi setiap pendidik di Lebak. Bukti profesi ini tidak hanya menunjukkan kualifikasi, tetapi juga membuka akses terhadap tunjangan profesi. Tunjangan ini bertujuan langsung untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di daerah.
Dengan adanya tunjangan profesi yang setara satu kali gaji normatif per bulan, diharapkan motivasi guru untuk terus berkembang semakin tinggi. Disdik Lebak secara konsisten mengusulkan para guru untuk mengikuti program PPG. Hal ini agar mereka dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang menjadi dasar pemberian tunjangan.
Sertifikat kompetensi ini menjadi indikator penting dalam menilai profesionalisme seorang guru. Maman Suryaman menjelaskan bahwa guru yang belum memiliki sertifikat profesi dianggap belum profesional. Mereka juga belum sepenuhnya layak sebagai tenaga pengajar sesuai standar yang berlaku.
Oleh karena itu, upaya peningkatan kompetensi melalui PPG menjadi sangat vital. Program ini memastikan bahwa setiap guru di Lebak memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Ini juga menjamin bahwa mereka dapat memberikan pendidikan terbaik bagi peserta didik.
Progres dan Target Sertifikasi Guru di Kabupaten Lebak
Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah guru di Kabupaten Lebak, baik berstatus PNS maupun PPPK, mencapai 9.732 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.190 guru telah berhasil memiliki sertifikat profesi. Namun, masih ada 1.883 guru yang hingga kini belum memiliki sertifikasi kompetensi.
Melihat kondisi ini, Disdik Lebak terus mendorong percepatan proses sertifikasi. Pelaksanaan PPG yang kini hanya berlangsung selama tiga bulan, dari sebelumnya sembilan bulan, diharapkan dapat mempercepat pencapaian target. Hal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi guru untuk segera mendapatkan pengakuan profesional.
Maman Suryaman berharap agar guru yang belum bersertifikasi terus meningkatkan kompetensi mereka. Dengan demikian, mereka dapat dinyatakan lulus saat mengikuti pelatihan PPG. Kelulusan ini sangat penting untuk memenuhi standar profesionalisme yang dibutuhkan.
Sebagai contoh, Kepala SDN 4 Rangkasbitung Barat, Nengsih, mengungkapkan bahwa dari 15 guru di sekolahnya, delapan di antaranya sudah bersertifikat. Tujuh guru sisanya sedang menunggu giliran untuk mengikuti PPG. Pihak sekolah menargetkan agar semua guru di sana memiliki sertifikasi kompetensi pada tahun depan, dengan latar belakang pendidikan sarjana kependidikan.
Sumber: AntaraNews