Lantik Gabungan Pengusaha MBG di Sulsel, BGN Ingatkan Sanksi SPPG Jika Tak Lengkapi SLHS
BGN fokus pada peningkatan kualitas SPPG di Indonesia. Salah satu fokus yakni pemenuhan SLHS yang merupakan syarat umum pendirian SPPG.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal tersebut disampaikan Pelaksana harian (Plh) Deputi Sistem Tata Kelola BGN RI, Ermia Sofiyessi saat pelantikan pengurus DPW Gabungan Pengusaha Makan Bergizi (Gapembi) Sulsel di Hotel Claro Makassar, Senin (9/2).
Yessi mengatakan tahun 2026, BGN fokus pada peningkatan kualitas SPPG di Indonesia. Salah satu fokus yakni pemenuhan SLHS yang merupakan syarat umum pendirian SPPG.
"Fokus 2026 adalah fokus peningkatan kualitas dari SPPG. Salah satunya adalah, bagaimana SPPG tersebut dapat memenuhi sertifikasi SLHS yang menjadi perssyaratan umum atas pendirian dari SPPG tersebut," ujarnya kepada wartawan.
Yessi mengungkapkan saat ini baru ada 279 SPPG di Sulsel yang sudah mengantongi SLHS. Padahal, BGN menargetkan ada 702 SPPG di Sulsel yang memiliki SLHS.
"Dari 702 target yang harus dilakukan saat ini, mungkin sekitar 500 yang operasional itu 279 sudah memenuhi SLHS," ungkapnya.
Yessi memberikan tenggat waktu kepada SPPG hingga Juni 2026 untuk segera mengantongi SLHS. Jika tidak bisa memenuhi syarat SLHS tersebut, maka akan ada sanksi yang diberikan bagi SPPG.
"Setiap kebijakan tentu ada sanksi. Jadi memang ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh pimpinan dalam hal ini kebijakan yaitu bahwa 1 bulan setelah operasional, kalau SPPG sudah menyatakan operasional harus mendaftarkan SLHS. Itu wajib," tegasnya.
Jika tidak bisa memenuhi SLHS, BGN akan memberikan surat peringatan (SP) 1 bagi SPPG. Yessi mengatakan SP 1 berlaku hanya satu minggu.
"Kalau tidak juga mendaftar, akan keluar SP2 untuk penutupan. Dan itu akan dilanjutkan dengan penutupan tetap," kata Yessi.
Untuk data nasional, Yessi menyebut saat ini ada 23 ribu SPPG yang sudah beroperasional. Dari jumlah tersebut, baru delapan ribu SPPG mengantongi SLHS.
"Jadi memang masih semua harus dikejar dan Alhamdulillah, memang Sulsel masih cukup tinggi untuk keikutsertaan dalam SLHS ini," kata Yessi.
Yessi menambahkan target jumlah SPPG untuk tahun 2026 bertambah empat ribu atau 36 ribu. Sebelumnya, pada tahun 2025 target SPPG sebesar 32 ribu.
"Semuanya, 36 ribu (SPPG) itu harus bersertifikat SLHS. Setelah itu nanti akan kita lakukan pengkelasan SPPG," kata Yessi.
Ia pun berharap kepada Gapembi untuk berperan serta agar SPPG memenuhi persyaratan. Ia menyebut Gapembi sebagai perpanjangan tangan masyarakat kepada pemerintah agar program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bisa berkualitas.
"Jadi tidak hanya Gapembi nanti berperan dalam bagaimana memperbaiki dan berkontribusi terhadap SPPG. Juga nanti akan berperan bagaimana untuk penjaminan pasokannya. Lalu bagaimana edukasi gizi nanti," ucapnya.
Sementara Ketua Umum Gapembi Alven Stony mengatakan berdasarkan hasil survei Indikator Politik yang mencapai 79,9 persen dikarenakan adanya peran program MBG. Alven menyebut program MBG sudah berjalan dengan baik meski baru satu tahun.
"Setelah satu tahun program ini kita jalankan, sudah 23 ribu SPPG seluruh Indonesia. Ada 400 SPPG di Sulsel yang sudah operasional dan ada ada 500 SPPG lagi yang akan beroperasi," kata Alven.
Dengan jumlah tersebut, setidaknya dari program MBG sudah mengalir anggaran sebesar Rp400 miliar untuk 400 SPPG dalam satu bulan.
"Kalau 700 (SPPG) itu beroperasi, berarti Rp700 miliar satu bulan dana pusat masuk ke MBG. Kali 12 (bulan) berarti Rp8,4 triliun," ungkapnya.
Imbauan BGN
Terkait imbauan BGN soal SLHS, Alven menyebut tidak ada masalah. Meski demikian, untuk pengurus SPPG harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten dan kota.
"Terkadang ada kabupaten-kota yang responsif, ada juga yang tidak. Alhamdulillah kelihatannya hampir 90% responsif," sebutnya.
Ia memberi contoh Pemerintah Kota Kendari yang responsif terhadap pengurusan SLHS bagi SPPG. Ia mengaku sebelum pelantikan DPW Gapembi Sultra, belum ada SPPG yang mengantongi SLHS.
"Tetapi dengan informasi yang kami berikan, ternyata hari ini (SLHS) semua sudah terbit. Artinya Gapembi sudah ikut mendorong atas mandatori yang ada ini," ucapnya.