Anggota DPR Tekankan Sertifikasi SPPG Harus Jamin Kualitas dan Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis
Anggota DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengingatkan pentingnya sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sekadar formalitas, demi menjamin kualitas dan keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar masa depan ge
Jakarta, 27 Maret 2026 – Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, menyoroti urgensi sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjamin kualitas dan keamanan pangan. Penekanan ini disampaikan untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi penerima. Neng Eem menegaskan bahwa sertifikasi bagi SPPG, yang berperan sebagai dapur penyelenggara MBG, tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif belaka.
Menurut Neng Eem, program MBG memiliki dampak krusial terhadap masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, makanan yang disajikan harus benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi, bukan sekadar memenuhi syarat di atas kertas. Peringatan ini muncul menyusul tindakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjatuhkan sanksi kepada ribuan SPPG akibat pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) selama periode Januari hingga Maret 2026.
Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan dapur, BGN juga telah membentuk satuan khusus. Satuan ini bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG, memastikan efektivitas aturan di lapangan dan mencegah pelanggaran serius yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan program MBG.
Pentingnya Jaminan Kualitas dan Keamanan Pangan dalam Sertifikasi SPPG
Anggota DPR Neng Eem Marhamah Zulfa secara tegas mengingatkan bahwa sertifikasi SPPG harus menjadi jaminan mutlak terhadap kualitas dan keamanan pangan. Ia menekankan bahwa sertifikasi ini tidak boleh hanya menjadi formalitas, mengingat program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyangkut masa depan generasi muda Indonesia. Kualitas makanan yang disajikan harus menjadi prioritas utama agar program ini benar-benar memberikan manfaat gizi yang optimal tanpa risiko.
Efektivitas sertifikasi sangat bergantung pada penegakan aturan yang ketat di lapangan, bukan sekadar kepemilikan dokumen. Tanpa pengawasan yang memadai, sertifikat yang dimiliki SPPG berpotensi hanya menjadi pelengkap administratif tanpa menjamin kualitas layanan. Neng Eem menyerukan tindakan tegas, termasuk pencabutan izin operasional jika ditemukan pelanggaran serius, untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini.
Penguatan sistem pengawasan juga menjadi kunci agar anggaran besar yang digelontorkan negara untuk program MBG dapat menghasilkan manfaat maksimal. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat. Harapannya, tidak akan ada lagi kasus keracunan atau makanan basi, dan sertifikasi menjadi garansi bahwa MBG aman serta berkualitas tinggi.
Tindakan Tegas BGN dan Penguatan Pengawasan Program MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) telah menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dengan menjatuhkan sanksi kepada 1.251 SPPG yang melanggar prosedur operasional standar (SOP) selama Januari hingga Maret 2026. Dari jumlah tersebut, 1.030 SPPG dihentikan sementara operasionalnya, 210 dikenai surat peringatan tahap pertama (SP-1), dan 11 lainnya berada pada tahap SP-2.
Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari infrastruktur yang tidak memenuhi standar, ketiadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga belum didaftarkannya sertifikat laik higien sanitasi (SLHS). Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran standar dalam bentuk apapun, mengingat program ini menyangkut kesehatan masyarakat.
Dadan Hindayana juga berkomitmen untuk terus meningkatkan standar SPPG sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden secara khusus meminta BGN untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG, serta menutup sementara SPPG yang kurang memadai untuk perbaikan. Sebagai tindak lanjut, BGN telah membentuk satuan khusus untuk memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG.
Fokus Sertifikasi untuk Kualitas Layanan SPPG
Pada tahap awal, fokus pengawasan BGN mencakup tiga sertifikasi utama yang menjadi fondasi dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan. Ketiga sertifikasi tersebut adalah Sertifikat Laik Higien Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta sertifikasi analisis bahaya dan titik kendali kritis (HACCP). Pemenuhan sertifikasi ini krusial untuk memastikan setiap hidangan yang disajikan aman dan bermutu.
Setelah ketiga sertifikasi dasar tersebut terpenuhi, BGN akan meningkatkan fokus pada sertifikasi terkait kualitas sumber daya manusia (SDM) SPPG. Hal ini mencakup koki, penjamah makanan, dan analisis lingkungan di dapur. Peningkatan kualitas SDM ini penting untuk memastikan seluruh proses penyiapan makanan dilakukan sesuai standar tertinggi.
Langkah-langkah sertifikasi yang komprehensif ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran sejak dini dan memastikan program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat maksimal. Dengan standar yang ketat dan pengawasan berkelanjutan, BGN berupaya mewujudkan program MBG yang aman, sehat, dan berkualitas tinggi bagi seluruh penerima manfaat di Indonesia.
Sumber: AntaraNews