Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi SPPG di Jatim, Jamin Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menggalakkan percepatan sertifikasi SPPG di Jawa Timur untuk memastikan standar keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis yang meluas.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara aktif mendorong percepatan dan maksimalisasi sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki cakupan penerima manfaat sangat luas.
Program MBG di Jawa Timur telah menjangkau 8.415.882 jiwa, sebuah skala besar yang menuntut jaminan kualitas serta keamanan pangan yang ketat. Oleh karena itu, sertifikasi SPPG menjadi krusial agar sesuai dengan kriteria standar yang ditetapkan oleh tim dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah memfasilitasi penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG sebagai bagian dari upaya ini. Diharapkan, capaian sertifikasi yang dipersyaratkan BGN dapat dimaksimalkan demi keberhasilan program.
Capaian Sertifikasi SPPG di Jawa Timur
Hingga 18 Februari 2026, data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menunjukkan kemajuan signifikan dalam sertifikasi SPPG. Sebanyak 1.214 SPPG telah berhasil mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Selain SLHS, SPPG di Jawa Timur juga menunjukkan diversifikasi sertifikasi kualitas dan keamanan pangan. Tercatat 795 SPPG telah memiliki sertifikasi chef, 137 bersertifikat halal, 99 tersertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), 83 menerapkan Food Safety Management System (FSMS) ISO 22000, dan 38 telah menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ISO 45001.
Secara keseluruhan, hingga Februari 2026, terdapat 3.339 SPPG di Jawa Timur, dengan rincian 3.125 unit telah operasional dan 214 unit dalam tahap persiapan. Program ini didukung oleh 145.946 petugas yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Pengawasan Kualitas dan Keamanan Pangan MBG
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas pengawasan standar keamanan pangan. Hal ini menjadi prioritas utama Pemprov Jawa Timur.
Dari total 2.056 SPPG yang terdata dalam sistem pengawasan kesehatan lingkungan, sekitar 69,40 persen atau 1.427 SPPG telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Dari jumlah tersebut, 91,31 persen dinyatakan memenuhi syarat kesehatan lingkungan. Selain itu, 1.231 SPPG atau 59,87 persen telah dilakukan pemeriksaan sampel media lingkungan, dengan 91,38 persen di antaranya memenuhi standar.
Sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko kontaminasi, 50.650 penjamah makanan atau sekitar 76,3 persen telah mengikuti pelatihan keamanan pangan. Upaya ini merupakan bagian integral dari pengawalan program MBG oleh Pemprov Jawa Timur.
Langkah Mitigasi dan Penguatan Program
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, Pemprov Jawa Timur tetap meningkatkan kewaspadaan menyusul masih ditemukannya kasus keracunan pangan dalam pelaksanaan MBG. Hal ini mendorong pembentukan strategi mitigasi yang komprehensif.
Menyikapi hal tersebut, Pemprov Jawa Timur membentuk Tim Gerak Cepat (TGC), memperkuat koordinasi surveilans dan kesehatan lingkungan. Selain itu, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sampel air, makanan, hingga spesimen klinis untuk mengidentifikasi sumber masalah.
Rekomendasi perbaikan juga diberikan secara berkala kepada penyedia makanan, mencakup seluruh tahapan mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses pengolahan, distribusi, hingga penyajian. Ini memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten.
Pemprov Jawa Timur turut memastikan penerapan Lima Kunci Keamanan Pangan, yaitu menjaga kebersihan, memisahkan bahan mentah dan matang, memasak hingga matang sempurna, menjaga suhu pangan tetap aman, serta menggunakan air dan bahan baku yang aman. Sebagai penguatan kelembagaan, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan MBG telah dibentuk di tingkat provinsi dan didorong pembentukannya di 38 kabupaten/kota. Selain itu, diusulkan lahan pemerintah daerah untuk pengembangan 167 SPPG baru, termasuk penguatan layanan di wilayah terpencil dan kepulauan seperti Ponorogo dan Sumenep.
Sumber: AntaraNews