Probolinggo Perkuat Tata Kelola MBG, Prioritaskan Keamanan dan Sanitasi Pangan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan fokus utama pada keamanan dan sanitasi pangan, melibatkan UMKM lokal.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fokus utama program ini adalah pada keamanan dan sanitasi pangan yang ketat.
Penguatan ini disampaikan dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Probolinggo. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto secara daring pada Jumat, 27 Maret 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan program berjalan optimal, aman, dan akuntabel. Pelibatan UMKM serta koperasi menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan MBG.
Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Standar Sanitasi SPPG
Ugas Irwanto menegaskan pentingnya pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM dan koperasi. Mereka akan menjadi mitra penyedia pangan dalam program MBG ini. Ini tidak hanya menjamin ketersediaan bahan, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Sekda Ugas juga menekankan pentingnya sistem sanitasi memadai sebagai syarat utama operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Semua pihak diminta memastikan kualitas air bersih dan pengelolaan limbah. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pengelolaan sampah harus sesuai standar.
SPPG yang tidak memenuhi standar sanitasi dan pengelolaan sampah akan direkomendasikan untuk ditutup sementara. Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) menjadi syarat mutlak sebelum SPPG dapat beroperasi.
Pengawasan Terpadu dan Transparansi Program MBG
Untuk menjaga kualitas layanan, Sekda Ugas meminta penguatan peran Puskesmas, UKS, Korwil, serta koordinator pengawas PLKB. Mereka akan melakukan pemantauan berkala terhadap kinerja SPPG.
Verifikasi dan validasi data penerima manfaat harus dilakukan secara terpadu melalui satu pintu. Hal ini untuk memastikan ketepatan sasaran program dan menghindari persoalan di lapangan. Database penerima manfaat harus terintegrasi dan tervalidasi dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat melalui kanal resmi Satgas MBG maupun OPD terkait. Setiap keluhan dapat segera ditindaklanjuti untuk perbaikan.
Setiap SPPG diwajibkan memiliki portal pengaduan dan media sosial untuk transparansi. Mereka juga harus memposting menu harian beserta standar harga sesuai ketentuan.
Sinergi Lintas Sektor dan Tantangan Implementasi
Ugas menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pihak, mulai dari Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN), Satgas MBG, hingga pelaksana di tingkat kecamatan. Sinergi ini krusial untuk mengawal pelaksanaan program agar berjalan optimal dan tanpa masalah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi mengakui masih ada permasalahan. Beberapa masalah meliputi aspek higiene sanitasi hingga tata kelola pengadaan bahan pangan.
Sjaiful mencermati adanya potensi risiko seperti kejadian luar biasa akibat sanitasi yang belum optimal. Kualitas air yang kurang terjamin serta pengelolaan limbah yang belum sesuai standar juga ditemukan di beberapa SPPG.
Hingga Maret 2026, progres pembangunan SPPG di Kabupaten Probolinggo menunjukkan capaian signifikan. Dari total rencana 179 unit, 103 unit telah terbangun dan 82 unit di antaranya sudah beroperasi. Namun, beberapa SPPG belum beroperasi atau sempat mengalami penghentian sementara.
Sumber: AntaraNews