17 Dapur SPPG di OKU Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Sebanyak 17 dapur SPPG di OKU, Sumatera Selatan, sedang mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Ini penting untuk memastikan keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis.
Sebanyak 17 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, kini tengah memproses dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini merupakan bagian krusial dalam mendukung kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah, memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat utama.
Kepala Dinas Kesehatan OKU, Dedi Wijaya, melalui Pelaksana Harian Kepala Bidang Kesmas, Febrianto, menjelaskan bahwa dari total 18 dapur SPPG yang ada di OKU, baru satu yang telah memiliki SLHS. Sementara itu, 17 SPPG lainnya masih dalam tahap melengkapi berbagai persyaratan yang ditetapkan agar dapat beroperasi sesuai regulasi.
Pentingnya SLHS ini ditekankan untuk meminimalisasi risiko keracunan atau masalah kesehatan lain akibat makanan yang tidak higienis. Dokumen ini menjadi prasyarat wajib bagi setiap SPPG agar dapat terus berpartisipasi dalam program MBG, sebab tanpa SLHS, kontrak penyaluran makanan bergizi gratis dapat diputus.
Pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi SPPG OKU
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan dokumen esensial yang wajib dimiliki oleh setiap dapur SPPG di OKU untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan. Keberadaan sertifikat ini menjadi penanda bahwa fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ketat sesuai regulasi. Tujuannya adalah untuk melindungi kesehatan para pelajar yang mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis.
Febrianto menjelaskan bahwa kepemilikan SLHS sangat vital untuk meminimalisasi potensi kejadian yang tidak diinginkan, terutama terkait masalah kesehatan. Salah satu risiko utama yang ingin dihindari adalah keracunan makanan akibat praktik higiene yang buruk atau kontaminasi. Oleh karena itu, proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SPPG OKU menjadi prioritas utama bagi dinas kesehatan setempat.
Dinas Kesehatan OKU menegaskan bahwa SPPG yang tidak dapat melengkapi persyaratan SLHS akan menghadapi konsekuensi serius dari pemerintah daerah. Kontrak mereka sebagai penyalur makanan bergizi gratis dapat diputus secara sepihak jika tidak memenuhi standar ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kualitas dan keamanan pangan yang disajikan kepada masyarakat.
Syarat dan Proses Pengurusan SLHS di OKU
Untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, pengelola SPPG harus memenuhi serangkaian persyaratan ketat yang telah ditetapkan oleh otoritas kesehatan. Salah satu syarat utama adalah hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang harus mencapai nilai minimal 80 poin. Penilaian ini mencakup berbagai aspek kebersihan dan sanitasi dapur, mulai dari fasilitas hingga prosedur kerja.
Selain IKL, sampel air dan makanan dari dapur SPPG juga harus memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan secara nasional. Pengujian ini dilakukan oleh lembaga berwenang seperti BTKL dan BPPOM Palembang untuk memastikan tidak ada kontaminasi berbahaya yang dapat membahayakan konsumen. Proses ini menjamin bahwa setiap bahan yang digunakan aman untuk dikonsumsi oleh anak-anak sekolah.
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah penjamah makanan harus telah tersertifikasi secara resmi oleh lembaga terkait. Sertifikasi ini memastikan bahwa individu yang menangani makanan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam praktik higiene dan sanitasi pangan. Ini adalah langkah proaktif dalam pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SPPG OKU untuk mencegah penyakit.
Saat ini, sebagian besar dapur SPPG yang belum mengantongi SLHS sedang dalam tahap melengkapi beberapa dokumen penting yang masih kurang. Febrianto menyebutkan bahwa rata-rata mereka masih menunggu hasil IKL yang memenuhi standar serta proses pengiriman ulang sampel air untuk pengujian lebih lanjut yang akurat. Pihak Dinas Kesehatan terus mendampingi SPPG agar seluruh persyaratan dapat segera terpenuhi dan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SPPG OKU dapat segera rampung demi kelancaran program MBG.
Sumber: AntaraNews