Tinggal 9 Hari Lagi! Pemkab Cirebon Targetkan Seluruh Dapur MBG Miliki SLHS pada Akhir Oktober 2025
Pemkab Cirebon kejar target agar seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebelum 30 Oktober 2025. Apa dampaknya jika tidak tercapai?
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tengah gencar mendorong percepatan sertifikasi higienitas dapur. Targetnya, seluruh dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) pada akhir Oktober 2025.
Batas waktu yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) adalah 30 Oktober 2025. Sekda Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung keberhasilan program MBG ini. Program ini bertujuan meningkatkan gizi anak-anak sekolah di Kabupaten Cirebon.
Percepatan ini menjadi krusial mengingat tenggat waktu yang semakin dekat. Jika hingga batas waktu tersebut SPPG belum memiliki SLHS, dapur tersebut tidak diperkenankan beroperasi. Hal ini tentu akan berdampak langsung pada kelancaran distribusi makanan bagi ribuan peserta didik penerima manfaat program MBG.
Percepatan Sertifikasi SLHS Dapur MBG
Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) pada 30 Oktober 2025. Target ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan. Sekda Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menyatakan bahwa percepatan sertifikasi ini adalah bentuk komitmen dalam mendukung program nasional tersebut.
Hingga saat ini, tercatat 48 SPPG telah mengajukan permohonan SLHS kepada Dinas Kesehatan. Namun, dari jumlah tersebut, baru 22 dapur yang berhasil mendapatkan sertifikat resmi. Sementara itu, 26 dapur lainnya masih dalam tahap proses inspeksi dan verifikasi oleh tim Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
Hendra Nirmala menekankan pentingnya seluruh SPPG untuk segera menuntaskan proses pembuatan SLHS. "Kami dorong seluruh SPPG agar segera menuntaskan proses pembuatan SLHS," ujarnya. Proses inspeksi ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap dapur memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Standar Higienitas dan Tantangan Pemenuhan SLHS
Dari hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, ditemukan bahwa sejumlah SPPG masih harus memenuhi berbagai catatan teknis. Catatan ini terkait dengan standar kebersihan dan sanitasi yang diwajibkan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Pemenuhan standar ini menjadi kunci agar dapur MBG dapat beroperasi secara legal dan aman.
Hendra menuturkan bahwa persyaratan tersebut meliputi penggunaan peralatan dapur berbahan stainless steel. Selain itu, ketersediaan instalasi pengolahan air (IPA), alat penyedot lemak, serta tempat sampah plastik tertutup juga menjadi komponen penting. "SPPG yang diinspeksi masih banyak yang perlu melengkapi sarana sesuai standar," kata Hendra.
Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mendorong semua pihak terkait untuk melengkapi sarana yang dibutuhkan. Tujuannya adalah agar semua dapur dapat memenuhi standar sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan. Upaya ini memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada anak-anak sekolah benar-benar higienis dan aman untuk dikonsumsi.
Dampak dan Dukungan Pemerintah Daerah
Batas akhir sertifikasi SLHS yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional adalah 30 Oktober 2025. Hendra Nirmala mengingatkan, "Waktu tinggal sembilan hari lagi. Kalau belum punya SLHS, otomatis dapur MBG itu harus berhenti beroperasi." Penghentian kegiatan SPPG ini dapat berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi makanan bagi peserta didik penerima manfaat program MBG di Kabupaten Cirebon.
Apabila distribusi terhenti, hal ini tentu akan berdampak pada pemenuhan gizi anak-anak. "Kalau distribusinya terhenti, tentu berdampak pada pemenuhan gizi anak-anak kita yang selama ini sudah terbantu lewat program MBG," tegas Hendra. Oleh karena itu, Pemkab Cirebon memberikan dukungan penuh untuk memastikan kelangsungan program ini.
Meskipun awalnya tidak terlibat langsung, pemerintah daerah kini memberikan dukungan teknis dan fasilitasi bagi seluruh dapur MBG. Dukungan ini bertujuan agar mereka dapat memenuhi standar higienitas dan memperoleh sertifikat laik sesuai ketentuan. Setiap SPPG di Kabupaten Cirebon ditargetkan melayani 3 ribu hingga 4 ribu penerima manfaat MBG. Harapannya, upaya percepatan ini dapat memastikan keamanan pangan dan menjaga kelangsungan program MBG tanpa hambatan administratif.
Sumber: AntaraNews