Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, 55 SPPG di Sumsel Terancam Ditutup
Dapur makan bergizi gratis itu diberi waktu satu bulan untuk memenuhinya.
Sebanyak 55 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Sumatra Selatan terancam tak lagi beroperasi lantaran belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dapur makan bergizi gratis itu diberi waktu satu bulan untuk memenuhinya.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang Nurya Hartika mengungkapkan, terdapat 660 SPPG di Sumsel dan 8,33 persen di antaranya atau 55 SPPG belum memenuhi syarat opersional yang ditentukan. Pihaknya telah menerbitkan surat edaran untuk segera dilengkapi.
"Mayoritas sudah kantongi SLHS, tapi ada 55 SPPG yang perlu didorong agar segera terpenuhi. Jika dalam sebulan ini tidak lengkap, maka tidak boleh beroperasi lagi," ungkap Kepala KPPG Palembang Nurya Hartika, Selasa (10/2).
Standar Kelayakan
Nurya menyebut SLHS merupakan standar kelayakan agar pelayanan MBG berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme kebersihan dan keamanan pangan. Langkah ini dilakukan untuk melindungi anak-anak penerima manfaat dari berbagai risiko termasuk keracunan.
"Kita tak ingin insiden berisiko kembali terjadi, anak-anak harus merasa aman saat menikmati MBG," kata Nurya.
Puasa Tetap Beroperasi
Penyaluran MBG selama Ramadan akan tetap dilakukan tetapi dengan penyesuaian. SPPG dapat memberikan menu MBG dengan makanan kering yang masa simpan antara satu hingga tiga hari, seperti roti, abon, susu, dan lainnya.
"Untuk distribusi, SPPG harus menyesuaikan dengan jadwal kegiatan sekolah dan posyandu agar tepat sasaran," kata Nurya.