Hanya 46 dari 536 SPPG di Sulsesl Kantongi SLHS, Ini Reaksi Keras BGN
Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) Brigjen (Purn) Suardi Samiran mengatakan saat ini di Sulsel ada 625 SPPG terdaftar.
Badan Gizi Nasional (BGN) RI menyoroti masih rendahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Selatan yang memiliki Sertifikat Laiak Higiene Sanitisi (SLHS). Berdasarkan data BGN, di Sulsel terdapat 536 unit SPPG beroperasi dan baru 46 yang memiliki SLHS.
Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) Brigjen (Purn) Suardi Samiran mengatakan saat ini di Sulsel ada 625 SPPG terdaftar. Namun, baru 536 SPPG yang beroperasi dan melaksana program Presiden Prabowo Subianto yakni Makanan Bergizi Gratis (MBG).
"Sebanyak 536 SPPG telah beroperasi dan melayani jumlah penerima manfaat (MBG) 1,39 juta jiwa. Cukup signifikan untuk memperbaiki gizi anak-anak di Sulsel, terutama mengurangi stunting untuk balita serta ibu hamil dan ibu menyusui," ujarnya saat sosialisasi Penjamah Makanan di Hotel Myko Makassar, Sabtu (22/11)
Suardi mengaku SPPG sebagai garda terdepan program MBG. Ia mengaku SPPG memiliki peran vital dalam membangun generasi indonesia sehat dan berkualitas serta gizi yang hiegenis.
"Tujuan akhirnya adalah untuk mencapai Indonesia emas yag telah dicanangkan pada tahun 2045. Sehingga ketika itu tercapai menjadi Indonesia emas, maka Indonesia akan menjadi benar-benar negara yang besar," kata dia.
Meski demikian, kata Suardi, saat ini di Sulsel baru 46 SPPG yang sudah mengantongi SLHS. Ia mendorong agar SPPG yang belum memiliki SLHS dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk segera melengkapi.
"SPPG juga wajib memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh dinas kesehatan. Jangan pernah berharap sesuatu dan memaksakan diri dengan melakukan yang tidak benar. Tapi kita harus melakukan sesuatu dan membiasakan yang benar. Jangan pernah membenarkan yang salah," tegasna.
Sosialisasi
Sementara terkait sosialisasi petugas penjamah MBG, Suardi menyebut merupakan langkah awal dari rangkaian upaya BGN dalam menerapkan SLHS. Bagi setiap SPPG. Ia menyebut tugas penjamah makanan untuk kegiatan memasak hingga pemorsian.
"Itu harus benar-benar sesuai aturan. Kemudian yang paling utama adalah higienitas dan kecukupan gizinya. Jangan sampai dia asal-asalan. Ini berbahaya bagi tujuan akhir," kata Suardi.
Relawan SPPG
Suardi menambahkan penjamah makanan merupakan relawan yang direkrut oleh SPPG sebagai juru masak program MBG. Suardi berharap tidak ada lagi kasus keracunan MBG.
"Sudah pasti itu penekanan itu (antisipasi keracunan) yang tadi saya sampaikan. Wajib higien, wajib sehat, dan sesuai dengan ketentuan. Termasuk di dalamnya supaya tidak terjadi munculnya reaksi dari zat makanan," ucapnya.