Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, secara proaktif menyarankan semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya untuk melakukan pengujian sumber air secara rutin. Langkah ini diambil guna memastikan air yang digunakan untuk memasak dan mencuci bebas dari bakteri Escherichia coli (E.coli) setiap bulan. Rekomendasi ini bertujuan sebagai langkah antisipasi penting agar kasus pencemaran bakteri E.coli tidak terulang kembali di Kudus, menjaga kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus, Abdul Hakam, menjelaskan bahwa kasus keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal tahun 2026 menjadi perhatian serius. Hasil uji laboratorium dari insiden tersebut menunjukkan adanya kontaminasi E.coli pada sampel makanan dari salah satu SPPG di Kudus, menandakan urgensi pemeriksaan air. Oleh karena itu, pengujian rutin ini diharapkan dapat menjamin semua sumber air SPPG di Kabupaten Kudus bebas dari bakteri berbahaya tersebut.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Dinkes Kudus untuk meningkatkan standar keamanan dan higiene pangan di seluruh SPPG. Dengan pengawasan ketat terhadap kualitas air, diharapkan risiko penyebaran penyakit melalui makanan dapat diminimalisir. Dinkes Kudus berkomitmen penuh untuk melindungi kesehatan siswa dan masyarakat penerima manfaat program MBG.
Advertisement
Advertisement
Kasus keracunan makanan yang terjadi pada awal tahun 2026 menjadi pemicu utama bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus untuk memperketat pengawasan. Hasil uji laboratorium yang mengidentifikasi bakteri E.coli pada sampel makanan dari SPPG terkait menunjukkan betapa rentannya kontaminasi jika tidak ada pemeriksaan berkala. Oleh karena itu, pengujian sumber air setiap bulan di laboratorium menjadi langkah preventif yang tidak bisa ditawar.
Abdul Hakam menegaskan bahwa pemeriksaan rutin ini krusial untuk memastikan setiap SPPG menggunakan air yang higienis dan aman. Bakteri E.coli dapat menyebabkan gangguan pencernaan serius, terutama pada anak-anak, sehingga pencegahan dini melalui pengujian air adalah prioritas utama. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap program Makan Bergizi Gratis dapat terus terjaga.
Dinkes Kudus berharap, melalui kebijakan ini, semua SPPG dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan dan keamanan pangan. Edukasi berkelanjutan juga akan diberikan kepada para pengelola SPPG mengenai praktik higiene yang baik. Upaya kolektif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan penyediaan makanan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh penerima manfaat.
Advertisement
Advertisement
Selain kualitas air, lokasi SPPG juga menjadi sorotan penting, terutama bagi SPPG baru yang berdekatan dengan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah. Sesuai aturan Dinas Kesehatan, semua sumber mata air harus bebas dari faktor pencemaran dengan jarak minimal sekitar 10 meter. Jarak ini dianggap krusial untuk mencegah kontaminasi dari lingkungan sekitar yang berpotensi membawa bakteri.
Abdul Hakam menjelaskan, adanya SPPG yang dekat TPA memerlukan perhatian khusus. Pihaknya telah memberikan nota dinas agar SPPG tersebut mencari lokasi yang lebih aman dari faktor pencemaran, termasuk dari kandang ternak yang juga berpotensi menjadi sumber kontaminasi. Meskipun ada rekomendasi ini, keputusan akhir mengenai lokasi tetap berada di tangan koordinator wilayah dan Ketua Satuan Tugas SPPG.
Di samping itu, setiap SPPG juga diwajibkan mengirimkan sampel makanan ke Puskesmas terdekat untuk deteksi kelayakan menu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan memenuhi standar kelayakan dan tidak mengandung bahan berbahaya. Dinkes Kudus berperan sebagai verifikator dan evaluator, memastikan bahwa standar higiene dan keamanan pangan dipatuhi secara ketat.
Advertisement
Advertisement
Untuk SPPG yang sebelumnya menghadapi permasalahan dugaan keracunan, Dinkes Kudus menyarankan agar mereka mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kembali. Selama proses pengurusan SLHS, SPPG tersebut disarankan untuk tidak beroperasi sementara waktu. Langkah ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa semua SPPG memenuhi standar kebersihan yang ketat sebelum kembali melayani masyarakat.
Sebagai upaya pengawasan tambahan dan transparansi, Dinkes Kudus juga berharap semua SPPG menyediakan kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV). Ini sejalan dengan arahan "Kudus Sehat" yang menghendaki adanya rekaman visual sebagai kontrol layanan terakhir. CCTV dapat membantu memantau proses penyiapan dan penyajian makanan, memastikan semua prosedur higiene diikuti.
Informasi terkini menunjukkan bahwa baru ada lima SPPG yang telah melengkapi fasilitas kamera pemantau ini, sementara yang lainnya masih belum. Dinkes Kudus terus mendorong SPPG lainnya untuk segera melengkapi fasilitas CCTV demi meningkatkan keamanan dan kepercayaan publik. Pengawasan yang komprehensif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan penyediaan gizi yang lebih aman dan terjamin kualitasnya bagi seluruh siswa di Kudus.
Advertisement
Sumber: AntaraNews