Ahli Gizi Unhas Ingatkan Pentingnya Standar Keamanan Pangan Program MBG untuk Cegah Keracunan
Ahli Gizi Unhas Prof Aminuddin Syam menekankan pentingnya Standar Keamanan Pangan Program MBG bagi SPPG guna mencegah keracunan makanan dan menjamin kualitas gizi.
Makassar – Ahli Gizi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof. Aminuddin Syam, baru-baru ini mengingatkan pentingnya standar keamanan pangan bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Imbauan ini bertujuan untuk mencegah insiden keracunan makanan yang dapat membahayakan penerima manfaat program di seluruh Indonesia.
Prof. Aminuddin Syam menekankan bahwa SPPG harus mematuhi berbagai standar keamanan pangan, mulai dari suhu penyimpanan hingga proses pemasakan bahan makanan. Kepatuhan terhadap pedoman ini krusial untuk memastikan makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi masyarakat.
Mengingat potensi risiko keracunan, pengelolaan dapur SPPG bukanlah hal yang sederhana dan memerlukan perhatian khusus. Hal ini berkaca pada berbagai kasus keracunan massal yang pernah terjadi sebelumnya, sehingga program MBG harus ekstra hati-hati dalam pelaksanaannya.
Pentingnya Kepatuhan Standar Keamanan Pangan dalam Program MBG
Prof. Aminuddin Syam menjelaskan bahwa ada serangkaian standar keamanan pangan yang wajib dipenuhi oleh SPPG. Beliau menguraikan, "Ada suhu yang harus dijaga, ada proses pemasakannya, ada penyimpanan bahan, serta beberapa hal teknis lainnya perlu dijalankan," ujarnya di Makassar, Sabtu.
Menurutnya, pengelolaan dapur SPPG memiliki risiko keracunan makanan yang potensinya bisa saja ada, sehingga perlu menjadi perhatian khusus. Pengalaman dari berbagai kasus keracunan massal menjadi pelajaran berharga dalam mengelola program gizi ini, terutama terkait Standar Keamanan Pangan Program MBG.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas ini menambahkan, titik paling rawan dalam pengolahan makanan adalah pada proses masak dan kondisi bahan-bahannya. Kesalahan pengolahan dapat menimbulkan zat beracun, terutama jika ditangani oleh pihak yang kurang kompeten dalam mengenali bahan yang rusak.
Ia menegaskan bahwa bahkan orang yang memiliki pengetahuan pun masih bisa membuat kesalahan yang menyebabkan keracunan makanan. Oleh karena itu, pelatihan dan sertifikasi bagi penjamah makanan menjadi sangat penting untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan dalam setiap hidangan MBG.
Tantangan Sertifikasi Higiene SPPG
Secara terpisah, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) Brigjen TNI (Purn) Suardi Samiran menyoroti pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG. Ia memaparkan bahwa SPPG harus memiliki SLHS untuk menjamin kelayakan higienis dapur dan proses pengolahan makanan.
Data menunjukkan bahwa dari 15.410 unit dapur SPPG di seluruh Indonesia, hanya 14.230 unit yang aktif beroperasi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 1.601 unit yang telah memiliki sertifikasi SLHS dari Dinas Kesehatan, menandakan masih banyak yang belum memenuhi Standar Keamanan Pangan Program MBG.
Suardi Samiran mengungkapkan bahwa sebagian besar SPPG lainnya masih belum atau sedang mengurus SLHS secara mandiri ke dinas kesehatan setempat. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan sendiri, dari 536 unit SPPG yang aktif, hanya 46 unit yang memiliki SLHS secara mandiri.
"Berarti harus ada penambahan. SPPG juga wajib memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh dinas kesehatan. Jangan pernah berharap sesuatu dan memaksakan diri dengan melakukan hal yang tidak benar. Kita harus melakukan membiasakan yang benar," paparnya menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.
Pelatihan dan Penekanan Higienitas untuk Program MBG
Mantan Sekretaris LP2N Universitas Kementerian Pertahanan (Unhan) ini mengharapkan agar SPPG yang belum memiliki SLHS segera memenuhi persyaratan dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan daerah masing-masing. Kepatuhan ini adalah kunci untuk keberhasilan program MBG dan pencegahan keracunan makanan.
Pelatihan penjamah makanan dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan sekitar 7.000 peserta dari Kota Makassar, Kabupaten Bulukumba, dan Wajo. Salah satu tujuan utama pelatihan ini adalah meminimalisir kesalahan dalam membuat makanan dan mencegah keracunan yang dapat timbul.
Pelatihan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan tidak rusak atau menimbulkan reaksi zat beracun. "Sudah pasti itu penekanan yang tadi saya sampaikan. Wajib higienis, wajib sehat, dan sesuai dengan ketentuan," tegas Suardi Samiran, menekankan Standar Keamanan Pangan Program MBG.
Dengan demikian, upaya kolektif dari ahli gizi, pemerintah, dan pengelola SPPG diharapkan dapat menjamin bahwa program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat tanpa menimbulkan risiko kesehatan.
Sumber: AntaraNews