Trivia Higienis: Hanya 50% Penjamah Makanan SPPG Wajib Ikut Pelatihan, Jamin Keamanan Program Makan Bergizi Gratis?
Dinkes Kota Semarang gelar pelatihan penjamah makanan SPPG sebagai syarat sertifikasi laik higienis sanitasi. Mengapa hanya sebagian yang wajib ikut dan bagaimana ini mencegah keracunan Program Makan Bergizi Gratis?
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang baru-baru ini menyelenggarakan pelatihan penting bagi puluhan penjamah makanan. Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ibu Kota Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut merupakan langkah krusial dalam upaya memperoleh sertifikat laik higienis sanitasi (SLHS) bagi SPPG. Tujuannya jelas, yakni untuk mencegah insiden keracunan yang mungkin terjadi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan.
Menurut Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam, pelatihan ini menjadi salah satu dari tiga syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG. Persyaratan ini menekankan komitmen terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan yang tinggi.
Syarat Ketat untuk Sertifikasi Laik Higienis Sanitasi
Abdul Hakam menjelaskan bahwa ada tiga syarat yang wajib dipenuhi oleh SPPG untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Pelatihan penjamah makanan ini merupakan syarat pertama yang tidak bisa ditawar.
"Minimal 50 persen dari SPPG yang ada harus mengikuti pelatihan penjamah makanan untuk dapur MBG tersebut," ujar Hakam, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para penjamah makanan.
Syarat kedua melibatkan inspeksi menyeluruh terhadap dapur atau ruang produksi SPPG untuk memastikan kondisi higienis. Sementara itu, syarat terakhir adalah pemeriksaan ketat terhadap sampel makanan atau produk yang dihasilkan.
Seluruh syarat tersebut saling berhubungan, mencakup pemilihan bahan baku, cara penyimpanan, proses memasak, distribusi makanan, hingga penyajian. Hakam juga meminta agar penjamah makanan SPPG selalu menerapkan prosedur yang benar setelah mendapatkan sertifikat. "Aplikasikan di dapur. Jangan sampai mutunya melorot setelah mendapat sertifikat," tegasnya.
Peran Penting PPJI dan Target SPPG di Semarang
Pelatihan penjamah makanan SPPG ini tidak hanya melibatkan Dinkes Kota Semarang, tetapi juga Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI). Keterlibatan PPJI menunjukkan kepedulian terhadap kualitas dan keamanan pangan.
Ketua PPJI Kota Semarang, Yanto M. Sakoer, mengungkapkan bahwa pelatihan ini merupakan respons terhadap keprihatinan atas banyaknya peristiwa keracunan. Insiden tersebut kerap dialami oleh penerima manfaat Program MBG sebelumnya.
"Pengusaha jasa boga tergerak, karena PPJI tidak terlepas dari Program MBG ini," kata Yanto. Ia berharap para penjamah makanan di SPPG dapat memperoleh pengetahuan mendalam tentang sanitasi yang higienis.
Hingga saat ini, Kota Semarang telah memiliki 55 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah ini masih akan terus bertambah, mengingat target yang ditetapkan adalah 147 SPPG untuk mendukung kelancaran Program Makan Bergizi Gratis.
Sumber: AntaraNews