Kemenkes Percepat Sertifikasi Dapur MBG, Jamin Keamanan Pangan Nasional
Kemenkes mempercepat penerbitan Sertifikat Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk 26 ribu+ dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjamin keamanan pangan dan gizi masyarakat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menggenjot percepatan penerbitan Sertifikat Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk lebih dari 26 ribu dapur yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini diambil untuk memastikan standar keamanan pangan terpenuhi secara menyeluruh di seluruh unit layanan pemenuhan gizi (SPPG) di Indonesia. Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah aplikasi sertifikasi ini cukup signifikan dalam waktu singkat.
Hingga saat ini, proses percepatan sertifikasi ini menunjukkan kemajuan yang positif, dengan ribuan sertifikat telah berhasil diterbitkan. Namun, masih terdapat sejumlah dapur yang belum mengajukan permohonan SLHS, sehingga Kemenkes terus mendorong mitra SPPG untuk segera melengkapi persyaratan. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan penyediaan makanan yang aman dan higienis, demi mendukung program gizi nasional yang vital ini.
Percepatan ini tidak hanya melibatkan proses administrasi, tetapi juga aspek pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi standar operasional prosedur (SOP) di lapangan. Kemenkes berupaya keras untuk mengatasi berbagai kendala yang muncul, termasuk masalah kompetensi penjamah makanan, melalui solusi inovatif. Upaya ini merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat luas.
Peningkatan Signifikan Aplikasi Sertifikasi SLHS
Jumlah aplikasi Sertifikat Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami peningkatan yang sangat pesat. Pada akhir Maret, jumlah aplikasi masih di bawah 10 ribu, namun kini telah melampaui 26 ribu dapur SPPG.
Data per 24 April 2026 menunjukkan bahwa sebanyak 14.646 sertifikat SLHS telah diterbitkan, mencakup 81 persen dari total aplikasi yang diterima. Meskipun demikian, dari total 17.807 dapur yang telah mengajukan permohonan, masih ada sekitar 8.600 dapur lainnya yang belum mengajukan SLHS. Kemenkes secara aktif mengimbau para mitra SPPG untuk segera mengajukan sertifikasi ini demi memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.
Solusi Kemenkes untuk Peningkatan Kompetensi Penjamah Makanan
Dalam proses percepatan sertifikasi dapur MBG, Kemenkes menemukan bahwa beberapa wilayah belum dapat menerbitkan SLHS karena penjamah makanan belum pernah mengikuti pelatihan. Untuk mengatasi kendala ini, Kemenkes menyediakan pelatihan daring gratis melalui Learning Management System (LMS) Pelataran Sehat.
Pelatihan online ini mencakup berbagai materi penting, seperti kebijakan keamanan pangan, kontaminasi makanan, higiene pribadi, dan proses produksi. Pelatihan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam, memungkinkan penjamah makanan untuk meningkatkan kompetensinya kapan saja. Kemenkes menekankan bahwa sertifikat kompetensi penjamah makanan merupakan syarat wajib untuk penerbitan SLHS, sehingga kepala SPPG diminta untuk memfasilitasi akses pelatihan ini bagi para penjamah makanan.
Dukungan Lintas Kementerian dan Pemerintah Daerah
Percepatan penerbitan SLHS ini juga membutuhkan dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui instruksi langsung kepada kepala daerah. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dinas kesehatan setempat memfasilitasi proses sertifikasi dan inspeksi dapur MBG.
Kemenkes juga terus memantau inspeksi dan implementasi standar operasional prosedur (SOP) di lapangan. Kolaborasi antara Kemenkes dan Kemendagri diharapkan dapat memperlancar proses sertifikasi dan memastikan bahwa setiap dapur MBG memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ketat. Ini adalah langkah krusial dalam menjaga kualitas gizi dan keamanan pangan bagi penerima manfaat program MBG di seluruh Indonesia. Dengan demikian, program ini tidak hanya menyediakan makanan, tetapi juga memastikan bahwa setiap hidangan disajikan dengan standar kebersihan dan keamanan tertinggi, mendukung kesehatan jangka panjang masyarakat.
Sumber: AntaraNews