Tahukah Anda? DKI Targetkan Semua Dapur Makan Bergizi Gratis Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dalam 2 Minggu!

Pemprov DKI Jakarta kebut penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis demi memastikan keamanan pangan dan mencegah keracunan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? DKI Targetkan Semua Dapur Makan Bergizi Gratis Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dalam 2 Minggu!
Pemprov DKI Jakarta kebut penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis demi memastikan keamanan pangan dan mencegah keracunan. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ini untuk menjamin keamanan dan kelayakan makanan yang disajikan kepada masyarakat. Target penyelesaian SLHS diharapkan dapat terealisasi dalam kurun waktu dua minggu ke depan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan percepatan ini merupakan prioritas utama bagi Pemprov DKI. Saat ini, dari total 180 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Jakarta, belum ada satu pun yang memiliki SLHS. Proses pengajuan dan penerbitan sertifikat tersebut sedang dalam tahap pengerjaan cepat.

Inisiatif ini muncul setelah insiden keracunan makanan yang sempat menimpa 60 siswa di 10 lokasi pada program MBG sebelumnya. Hasil laboratorium menunjukkan bakteri sebagai penyebab utama keracunan tersebut. Pemerintah pusat kini mewajibkan SLHS bagi setiap SPPG sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.

Untuk mewujudkan target tersebut, Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama erat dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi seluruh dapur yang terlibat dalam program MBG. Ani Ruspitawati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam hal ini.

Ani mengungkapkan bahwa saat ini, dari 180 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Jakarta, belum ada yang secara resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Kondisi ini menjadi fokus utama percepatan agar standar kebersihan dan keamanan pangan dapat segera terpenuhi. Seluruh proses permohonan sedang diupayakan secepatnya.

"Kalau semuanya lancar, proses SLHS ditargetkan selesai dua minggu ke depan," ujar Ani Ruspitawati. Pernyataan ini menunjukkan optimisme pemerintah dalam menyelesaikan persoalan administrasi dan kelayakan higienis. Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi langkah krusial untuk menjamin kualitas makanan.

Selain fokus pada Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Pemprov DKI Jakarta juga aktif menyelenggarakan pelatihan komprehensif. Pelatihan ini ditujukan bagi penanggung jawab SPPG dan para penjamah makanan yang terlibat dalam program MBG. Tujuannya adalah memastikan bahwa hidangan yang disajikan aman untuk dikonsumsi, terutama oleh peserta didik.

Risiko keracunan makanan menjadi perhatian serius yang ingin dihindari melalui program pelatihan ini. Ani Ruspitawati menyebutkan bahwa target pelatihan mencakup sekitar 8.000 orang. Mereka akan terus dilatih agar mampu mengelola tata laksana di SPPG masing-masing dengan lebih baik.

Dukungan Pemprov DKI tidak berhenti pada pelatihan saja, melainkan juga mencakup inspeksi rutin terhadap SPPG. Ani menyatakan bahwa semua pengelola SPPG menunjukkan sikap kooperatif dan berkomitmen tinggi. Mereka berupaya menjalankan program sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kalau ada yang tidak sesuai, akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada, supaya kami dapat memberikan sertifikat laik sehat secara cepat," kata Ani. Ia menambahkan bahwa proses ini adalah percepatan, dan setelahnya akan ada pengawasan berkelanjutan. Hal ini penting untuk menjaga standar keamanan pangan.

Latar belakang percepatan ini tidak lepas dari insiden keracunan makanan yang sempat terjadi sebelumnya. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat ada 60 siswa dari 10 lokasi berbeda di Jakarta yang mengalami keracunan. Kejadian ini terjadi setelah mereka menyantap hidangan dari program Makan Bergizi Gratis.

Hasil laboratorium menunjukkan bahwa sebagian besar penyebab keracunan makanan adalah bakteri. Temuan ini semakin memperkuat urgensi penerapan standar higiene yang ketat. Oleh karena itu, kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi sangat vital.

Sebagai tindak lanjut dari Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa lokasi program MBG, pemerintah pusat telah mengambil langkah tegas. Sejak September lalu, setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Ketentuan ini bukan lagi sekadar persyaratan administratif, melainkan syarat mutlak yang harus dipenuhi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi