Tim Kortas Tipikor Polri berkolaborasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tiga kasus yang sedang diselidiki mencakup dugaan korupsi terkait blackout batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri pada periode 2020-2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di periode yang sama. Penyidik juga sedang menelusuri TPPU yang berkaitan dengan ketiga kasus tersebut untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini dilakukan di berbagai lokasi, termasuk kantor perusahaan, rumah, dan tempat usaha yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.
"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," ujar Budi Hermanto pada Rabu malam, 8 Juli 2026.
Dari 12 lokasi tersebut, dua di antaranya telah selesai digeledah, yaitu Cafe De'Clan Signature yang terletak di Cipete, Jakarta Selatan, dan Koin Money Changer yang juga berada di Cipete Selatan.
Sementara itu, penyidik masih melakukan penggeledahan di PT CBS (Cengkareng Timur, Jakarta Barat), kantor pusat PT CBS (Penjaringan, Jakarta Utara), PT KNI (Petojo Selatan, Jakarta Pusat), rumah berinisial MN (Serpong Utara, Tangerang Selatan), rumah berinisial TK (Mega Kuningan), kantor Grup DMG/CP (Kuningan), PT PML (Karet Kuningan), rumah berinisial DR (Gandaria Selatan), apartemen milik perempuan berinisial MILDK (Pacific Place), serta sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
"Lainnya masih proses," ucap dia.
Advertisement
Sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan analisis terhadap seluruh dokumen yang telah disita demi kepentingan penyidikan.
"Yang pertama terkait beberapa dokumen ini masih dilakukan kajian penelaahan," ungkap Budi.
Ia menambahkan bahwa hasil dari penggeledahan di semua lokasi akan diumumkan setelah seluruh proses selesai dilakukan.
Proses penyelidikan terus dikembangkan oleh penyidik berdasarkan temuan yang ada di setiap lokasi yang telah diperiksa.
"Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan," jelasnya.
Budi menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan dan penyitaan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Selain itu, setiap penggeledahan disaksikan oleh saksi untuk memastikan keabsahan dari barang bukti yang diperoleh.
"Penggeledahan ini sudah melalui SOP, ada saksi yang menyaksikan langsung pada saat proses penggeledahan dilakukan," kata Budi.