KPK Digeruduk Warga Pati, Desak Kasus Dugaan Suap Bupati Sudewo Diusut Tuntas
Setelah tiba di depan Gedung Merah Putih KPK, massa segera melaksanakan selawatan.
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta digeruduk warga Pati. Mereka mendesak penyidik KPK mengusut tuntas dugaan korupsi Bupati Pati Sudewo.
Pantauan di lokasi, massa sudah memadati jalan kuningan, Senin (1/9) sekira pukul 09.30 Wib.
Sesampainya di lokasi, massa langsung melaksanakan selawatan sebagai bentuk ungkapan doa dan harapan. Di tempat tersebut, sejumlah petugas keamanan, baik dari satpam maupun polisi, terlihat bersiaga untuk mengatur lalu lintas dan menjaga ketertiban.
Warga yang hadir tiba dengan menggunakan berbagai bus dan membawa serta poster-poster yang menampilkan tangkapan layar berita mengenai Bupati Pati, Sudewo. Keberangkatan mereka ke Jakarta dilakukan dengan menggunakan bus yang telah disiapkan sebelumnya.
Aksi ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap kasus yang sedang hangat diperbincangkan dan harapan agar penegakan hukum dapat berjalan dengan baik. Dengan semangat yang tinggi, mereka berharap suaranya didengar oleh pihak berwenang.
Sudewo Diduga Terlibat Suap
Pada tanggal 27 Agustus 2025, Bupati Pati, Sudewo, telah dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sudewo mengungkapkan bahwa ia menjawab semua pertanyaan dari penyidik KPK dengan jujur dan transparan, termasuk mengenai aliran dana yang terlibat.
Nama Sudewo juga sempat disebut dalam persidangan kasus tersebut, di mana terdakwa merupakan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, serta pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan. Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, pada 9 November 2023.
Dalam sidang itu, KPK dilaporkan menyita uang dari Sudewo yang diperkirakan sekitar Rp 3 miliar. Menurut laporan Antara, jaksa penuntut umum KPK memperlihatkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang diambil dari kediaman Sudewo.
Bantahan Sudewo
Namun, Sudewo menolak tuduhan tersebut. Ia juga mengingkari telah menerima uang sebesar Rp 720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan yang diserahkan melalui staf bernama Nur Widayat. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK kemudian menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga bulan November 2024, KPK telah menetapkan total 14 tersangka. Selain itu, dua korporasi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pada tanggal 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15, yaitu seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).
Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, serta beberapa proyek konstruksi jalur kereta api dan supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera.
Dalam proses pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga ada pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak tertentu melalui rekayasa yang dimulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5307717/original/015860100_1754476720-Infografis_HEADLINE_cms__1_.jpg)