Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
ADVERTISEMENT
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Dalam aksinya, massa mendesak KPK segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Mereka membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar penanganan kasus ini dipercepat.
Sebelumnya, pada 27 Agustus 2025, Sudewo telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Usai diperiksa, Sudewo menyatakan kepada wartawan bahwa dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan jujur, termasuk mengenai aliran dana yang diduga terkait perkara tersebut.
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPuluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPuluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPuluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPuluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPuluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPuluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa di Pati, terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif Sudewo.
KPK semakin dalam mengusut aliran uang calon perangkat desa yang diduga diserahkan kepada Bupati Pati Sudewo, mengungkap praktik pemerasan dalam pengisian jabatan yang meresahkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, seorang pengunjuk rasa yang sempat berdamai dengan Bupati Pati Sudewo, terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi yang menjerat Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau calon pejabat perangkat desa di Pati untuk berani melapor jika menjadi korban pemerasan, guna mengungkap tuntas kasus pemerasan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi tinggi kepada warga Pati atas dukungan mereka dalam penanganan kasus korupsi Bupati Sudewo, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kasus Bupati Pati Sudewo yang berisiko menciptakan korupsi perangkat desa, merusak meritokrasi dan kepercayaan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga tersangka lainnya terkait dugaan pemerasan, menambah daftar kasus korupsi yang menjeratnya.
Operasi pencarian helikopter hilang di hutan Sekadau memasuki tahap evakuasi setelah titik jatuh berhasil ditemukan tim gabungan di tengah medan sulit,