KPK Periksa Ahmad Husein Terkait Dugaan Aliran Dana Kasus Bupati Pati Sudewo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, seorang pengunjuk rasa yang sempat berdamai dengan Bupati Pati Sudewo, terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi yang menjerat Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan untuk memeriksa Ahmad Husein, seorang pengunjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan aliran uang setelah Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan suap. Peluang pemeriksaan ini muncul di tengah penyelidikan mendalam KPK terhadap kasus korupsi yang melibatkan Sudewo.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan tersebut. Pernyataan ini disampaikan Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (20/1) malam, menanggapi pertanyaan media mengenai peran Ahmad Husein. Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus yang menjerat Bupati Pati.
Sebelumnya, Ahmad Husein dikenal sebagai salah satu tokoh yang memimpin desakan pemakzulan Sudewo. Namun, ia kemudian memutuskan untuk berdamai dengan Bupati Pati tersebut. Latar belakang perdamaian ini dan potensi adanya aliran dana kini menjadi sorotan KPK dalam pengembangan kasus korupsi yang sedang ditangani.
KPK Dalami Keterlibatan Ahmad Husein dalam Kasus Sudewo
KPK secara serius mempertimbangkan untuk mendalami keterlibatan Ahmad Husein dalam kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa lembaga antirasuah akan menelusuri dugaan aliran dana yang mungkin terjadi. "Nah itu juga kami tentu akan dalami," ujar Asep.
Konteks pemeriksaan ini bermula dari unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025, ketika ribuan warga Pati menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Ahmad Husein adalah salah satu pengunjuk rasa yang aktif dalam gerakan tersebut.
Namun, situasi berubah pada 27 Agustus 2025, ketika Sudewo, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK, mengaku tidak memberikan sesuatu kepada Ahmad Husein. "Enggak. Enggak ada. Enggak kasih apa-apa," ujarnya. Pernyataan ini kini akan dikonfirmasi lebih lanjut oleh KPK seiring dengan pendalaman kasus.
Kronologi Penetapan Tersangka Bupati Pati Sudewo
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Sudewo bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026. OTT ini menjadi titik awal terkuaknya praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. KPK bergerak cepat mengamankan sejumlah pihak terkait.
Pada 20 Januari 2026, KPK mengungkapkan telah membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyelidikan intensif kemudian dilakukan untuk mengidentifikasi peran masing-masing individu dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Pada tanggal yang sama, KPK secara resmi mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Para tersangka tersebut adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).
Dua Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Sudewo
Selain kasus pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa, Bupati Pati Sudewo juga dijerat dalam kasus dugaan korupsi lainnya. KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Kasus ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Penetapan Sudewo sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda menunjukkan kompleksitas dan skala dugaan korupsi yang terjadi. KPK terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Penyelidikan akan mencakup seluruh aspek dan pihak yang terlibat untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Langkah KPK untuk memeriksa Ahmad Husein merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk mengungkap semua fakta. Ini termasuk potensi aliran dana yang mungkin berkaitan dengan perdamaian antara pengunjuk rasa dan bupati. KPK akan terus bekerja keras untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Sumber: AntaraNews