FOTO: Sudewo Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait dua perkara dugaan korupsi yang menjeratnya, Kamis (12/02/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Bupati Pati nonaktif Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/02/2026). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.
Sudewo sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK di Pati, Jawa Tengah, pada Senin 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp 2,6 miliar yang diduga berasal dari praktik pemerasan. Uang itu ditemukan tersimpan dalam karung dan kantong plastik.
Kasus yang menjerat Sudewo berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Ia diduga meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu yang ingin menduduki posisi perangkat desa.
Selain perkara tersebut, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Ia diduga menerima aliran dana terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan untuk mendalami peran Sudewo serta mengembangkan penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Seusai menjalani pemeriksaan, .