TNI Angkatan Laut melalui Satgas Aju Manggala Bhakti (AMB) Pangkalan TNI AL Bangka Belitung bersama Satgassus Satintelmar Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Muara Air Jukung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu malam (20/6).
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.50 WIB tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan kegiatan intelijen secara terpadu. Dalam operasi itu, petugas mengamankan 85 kampil atau karung berisi pasir timah yang diduga akan diselundupkan melalui jalur laut untuk diperdagangkan secara ilegal.
Dari hasil penghitungan awal, barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki berat sekitar 4,25 ton. Dengan mengacu pada harga timah dunia saat ini, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai lebih dari Rp 4 miliar.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Markas Komando Lanal Bangka Belitung untuk kepentingan pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat terkait juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.