Penyelundupan Pasir Timah
-
News •FOTO: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4, 25 Ton Pasir Timah Ilegal di BangkaPenyelundupan pasir timah ilegal melalui jalur laut berhasil digagalkan di perairan Bangka.
-
News •FOTO: TNI AL Gagalkan Distribusi Ilegal Pasir Timah di PIK 2TNI AL mengungkap upaya distribusi ilegal pasir timah di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 Jakarta Utara.
-
News •FOTO: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Enam Ton Pasir Timah di Tanjung PriokTNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan sekitar 6,1 ton pasir timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
-
News •Polri Tetapkan 11 ABK Kepri Tersangka Kasus Penyelundupan Pasir Timah 7,5 TonKepolisian Republik Indonesia menetapkan 11 Anak Buah Kapal (ABK) asal Kepulauan Riau sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton, sebuah tindak pidana yang merugikan negara dan menjadi sorotan publik.
-
News •11 ABK Penyelundupan Pasir Timah Diperiksa Intensif di Polda Kepri, Bareskrim Selidiki Lebih LanjutSebelas Anak Buah Kapal (ABK) terduga pelaku penyelundupan pasir timah 7,5 ton dari Bangka Belitung ke Malaysia kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kepri, menanti penetapan tersangka.
-
News •KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan Pasir Timah 7,5 Ton ke MalaysiaKonsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengungkap detail kronologi penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton dari Indonesia ke Malaysia, melibatkan 11 ABK yang kini ditangani Bareskrim Polri.
-
News •Terungkap! Bea Cukai Kepri & TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 MiliarBea Cukai Kepri dan TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah seberat 25,9 ton senilai Rp5,2 miliar di Perairan Pulau Pengibu, mengungkap jaringan ilegal yang merugikan negara.